Bupati Rohil Temui Konsulat Malaysia, Nelayan Tertangkap Otoritas Dipulangkan
Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam mengunjungi Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk berkoordinasi mengenai upaya pembebasan nelayan asal Rohil yang ditangkap oleh otoritas Malaysia beberapa waktu lalu.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati kepada Dinas Perikanan setempat untuk menyelesaikan permasalahan penangkapan nelayan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Konsul Malaysia di Pekanbaru, perwakilan dari Imigrasi Malaysia, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, perwakilan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), Kepala Dinas Perikanan Rohil, Sekretaris Dinas Perikanan Rohil, dan Kepala Bidang Tangkap Perikanan Rohil.
Konsul Malaysia di Pekanbaru, Muhammad Syah, menyambut baik kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Rohil.
"Saya baru mendapat kabar tadi bahwa Bapak Bupati akan hadir di konsulat pukul 13.00 WIB. Saya langsung menghubungi Konsulat Jenderal di Medan, di mana terdapat perwakilan Maritim Malaysia dan Imigrasi. Memang benar ada kapal nelayan asal Bagansiapiapi yang ditahan di sana," jelas Muhammad Syah.
"Setelah saya konfirmasi, mereka (otoritas Malaysia) sudah bersedia melepaskan nelayan kita," tambahnya. Muhammad Syah juga mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupaten Rohil.
"Jangan sampai menyulitkan saya di sini, karena yang datang ini adalah wakil rakyat (Bupati) yang peduli kepada masyarakatnya, sampai-sampai bapak bupatinya langsung turun untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, nelayan kita bisa dibawa pulang," ujarnya.
Terkait kepulangan para nelayan, proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
"Nanti akan berkoordinasi dengan Pak Kusno dari Angkatan Laut yang bertugas di KBRI," kata Bupati Bistamam. Dalam pernyataannya, Bupati H. Bistamam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pembebasan tersebut.
"Alhamdulillah, kami disambut baik oleh Konsulat Malaysia di Pekanbaru, dan nelayan kita bisa dibebaskan melalui koordinasi dengan KBRI di Malaysia," pungkasnya.
Pembebasan ini merupakan hasil dari proses diplomasi yang intensif antara Pemkab Rohil, Konsulat Malaysia di Pekanbaru, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Menurut informasi yang dihimpun, penahanan tersebut terkait dugaan pelanggaran batas wilayah perairan. Keberhasilan ini tidak hanya membawa kelegaan bagi para nelayan dan keluarga mereka, tetapi juga menunjukkan efektifnya jalur komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan perwakilan diplomatik, baik di dalam maupun luar negeri.
Diharapkan, kepulangan para nelayan ini dapat segera terealisasi sehingga mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halaman masing-masing. (Adv/Pemkab Rohil)




Tulis Komentar