Somasi Diabaikan

Kuasa Hukum Wanita Inisial N Laporkan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanahnya ke Polres Labusel

Labuhanbatu Selatan - Kuasa Hukum Wanita berinisial N Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H., dan Suherdi, S.H., Advokad, Pengacara, Konsultan Hukum dan Paralegal telah resmi mengadukan SU ke Mapolres Labuhanbatu Selatan atas dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah, Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan yang dilakukannya, Jumat (03/05/2024).

Somasi telah dilayang kan ke saudara SU dari Kantor Hukum Suherdi, S.H., dan Rekan Pada Hari Kamis, 22 April 2024 kemarin, somasi yang berbatas waktu hanya 1 Minggu terhitung somasi dilayangkan dan hari ini sudah lewat dari seminggu dan pihak kuasa hukum N resmi mengadukan Sdr. SU warga Desa Bangai, Kec. Torgamba , Kab. Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

"Kita selaku Kuasa Hukum Ibu N hari ini telah resmi mengadukan SU ke Mapolres Labuhanbatu Selatan atas dugaan Tindak Pidana yang dia buat kepada klien kami, Dia kami minta secara kekeluargaan malah di abaikan, kita juga udah minta Desa terkait untuk menjembatani dengan memfasilitasi mediasi antara kami dan SU juga gak ada kabar, artinya ini kan SU menantang, yasudah kami selaku Kuasa Hukumnya mengadukan SU berdasarkan bukti - bukti yang klien kami miliki. "kata Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H. kepada awak media melalui rilis persnya.

Ia juga mengatakan bahwa Klien yang didampingi Kuasa Hukum sudah bertemu dengan Iptu. Harianto, Ipda Roy P dan Penyidik dari Kepolisian Resor Polres Labuhanbatu Selatan Pada Hari Jum'at, 03 Mei 2024 sekira Pukul 10.00 wib di Ruangan SPKT Polres.

"Salah satu Penyidik memberikan keterangan, karena ini berkaitan dengan Surat agar kiranya dapat di buat dulu Dumas, ketika nantinya sudah kami panggil para pihak dan dilakukan serangkaian Penyelidikan dan Penyidikan dan ketika nantinya ditemukan ada tindak pidananya baru nanti di tingkatkan dari Dumas menjadi LP, karena kami juga ingin keterangan dari kedua belah Pihak, bukan sepihak saja "terang Ilham.

Ditambahkan lagi, kata dia demi kemanusiaan dan rasa keadilan pihaknya Mohon di atensi oleh pihak polres Labuhanbatu Selatan guna dapat menindak lanjutin Dumas Kliennya.

"Kami meyakini bahwa Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan dibawah kepemimpinan AKBP. Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., dapat mewujudkan Rasa Keadilan yang saat ini di sangat di inginkan klien kami. "ujarnya.

Perihal tersebut, pihak kuasa hukum N meminta kepada Kapolres  dengan memohon agar di atensi Perkara kami, Kami ingin terbuka terang dan mendapat kepastian hukum untuk Perkara ini."pungkasnya. ***


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar