Pansus C DPRD Rohil Gelar RDP Pembahasan Ranperda Tentang Status 4 Kepenghuluan

ROKAN HILIR, - Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat Dengar pendapat (RDP) Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang persiapan empat Kepenghuluan pada Senin (27/2/2023) di ruang Banmus Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil.
Rapat yang di pimpin Parwedis Suito tersebut, di hadiri Dinas PMD , Kabag hukum dan disdukcapil dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
" Hari ini Pansus C melaksanakan rapat ranperda tentang peningkatan status empat kepenghuluan persiapan, yaitu : Bagan Batu Barat , murni makmur kecamatan Bagan sinembah, manggala teladan kecamatan Tanah putih dan Bagan nenas kecamatan pujud, " Kata ketua pansus C DPRD Rohil Perwedis Suito.
Lanjutnya," untuk memastikan peta wilayah berdasarkan power BI, itu sudah selesai . Kemudian data tentang kependudukan untuk empat kepenghuluan ini sudah terintegrasi ke pusat,"
" Ranperda tentang status Kepenghuluan ini, kami sudah beberapa kali berkunjung ke Menkumham Provinsi Riau dan sudah melakukan konsultasi tentang upaya untuk pembahasan di tingkat pansus, " terang Perwedis Suito.
Lebih lanjut dikatakanya, saat ini tahap pembahasannya sudah memasuki setengah perjalanan sekitar 50 persen pelaksanaannya, karena masih ada beberapa kunjungan lagi dan masukan dari biro hukum provinsi Riau yang perlu di tindak lanjuti pembahasannya. (zmi)
Tulis Komentar