Parlemen

Banmus DPRD Rohil Bahas Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok

Bagansiapiapi - Badan Musyawarah ( Bamus) DPRD Rokan Hilir (Rohil) Gelar rapat dalam rangka pembahasan ranperda kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR).
kegiatan berlangsung diKantor DPRD Rohil, jalan lintas pesisir batu enam kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Senin (27/05/2024).

Turut hadir dalam rapat Banmus, Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah , SHI, MM, Wakil Ketua DPRD Rohil H. Abdullah Anggota DPRD Amansyah ,Hj Sunirah, Imam Suroso , H.Jumadi ,dan Sahrul Afindra  Tenaga Ahli DPRD Rohil berserta Sekwan Rohil H.Sarman Sahroni.

Rapat Badan musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah , SHI, MM,.Saat dikonfirmasikan awak media  dalam penyampaian Hamzah salah satu ranperda telah disetujui Banmus masuk tahap sidang paripurna ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok  ( KTR ).

"Adapun dari 3 ranperda, 2 ranperda masuk proses harmonisasi kekantor hukum dan ham Provinsi diantara dua ranperda tersebut yakni Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah",kata Hamzah.

Ia pun mengharapkan jika ranperda dimaksud yang masih dalam tahapan finalisasi juga bisa rampung dalam waktu dekat sehingga juga bisa disahkan secara bersamaan.

Selain itu terkait Ranperda (LKPJ) Laporan Keterangan Pelaksanaan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2023 masih bergulir, lanjut besok mungkin Rapat bersama OPD pembahasan akhir finalisasi Ranperda LKPJ tahun 2023. (Adv)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar