Peristiwa

Sempat Viral Pernikahan Sejenis, Berikut Klarifikasi Kedua Pelaku

Rohil (wawasanRiau) --Video dengan narasi pernikahan sejenis yang di upload di media sosial sempat gemparkan masyarakat Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu.

Polres Rohil melalui Polsek Bangko secara cepat melakukan tindakan dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para pelaku dan para saksi-saksi dalam video yang viral tersebut.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto secara langsung melakukan press release dan klarifikasi dengan menghadirkan kedua pelaku yang didampingi beberapa saksi dan dihadi ketua MUI Rohil Ucok Indra dan ketua LAM Rohil Rasyid Abizar, Jumat (25/9/2020) di Mapolsek Bangko.

Kapolres menyampaikan, persoalan ini harus disikapi dengan dewasa dan dengan kepala dingin sehingga tidak menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

Kapolres berpesan kedepan kedua pelaku agar lebih dewasa dan tidak sembarangan dalam membuat konten sehingga dapat menyusahkan diri sendiri.

"Apalagi poto-poto yang banyak meninmbulkan persepsi apalagi menurut agama, adat maupun moral, karena akan ada sanksi sosial dan lebih fatal lagi jika memenuhi unsur pidana,"sebutnya.

Firman yang merupakan warga Pekanbaru selaku pemeran dalam video itu mengatakan, video tersebut di buat pada tanggal 16 September 2020 yang lalu untuk konten Instagram dan tiktok dan dibuat disalah satu hotel di Bagansiapiapi dengan tujuan untuk menaikkan follower.

Firman mengaku datang ke Bagansiapiapi atas undangan Andifa yang telah Ia kenal sejak 6 bulan yang lalu untuk memperkenalkan wisata di Bagansiapiapi.

"Pas hari itu video yang lagi viral-viral nya adalah unduh mantu sehingga saya ajak andifa buat hunting di batu enam, namun karena ada halangan sehingga kita buat di ruangan,"katanya.

Ia menjelaskan, pakaian melayu yang mereka gunakan disewa disalah satu sanggar dengan menggunakan uang berdua.

"Habis buat konten dan di edit di tiktok kemudian kami hapus namun kami tidak tau itu sudah beredar di facebook dan kamipun tidak kenal dengan yang memviralkan di facebook,"paparnya.

Apa yang di viralkan di media sosial facebook yang ditambah dengan narasi itu katanya, tidak lah benar. Mereka berdua murni hanya ingin menaikkan follower.

Andifa warga Bagansiapiapi yang juga pemeran dalam video itu menambahkan, bahwa tidak ada pernikahan sejenis seperti yang di viralkan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian yang telah mengatasi permasalah ini, kami minta maaf atas apa yang terjadi di Bagansiapiapi sehingga meresahkan masyarakat,"pungkasnya.

Sementara itu, penyidik Polsek Bangko yang menangani perkara itu menjelaskan, setelah adanya laporan atas video yang viral itu, pihaknya mengambil langkah cepat  melakukan penyelidikan terhadpa adanya konten tersebut.

"Kami langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, pada kesempatan itu baru andifa yang bisa diminta Klarifikasi karena firman berada di Pekanbaru, kita juga sudah introgasi 7 saksi termasuk pelaku,"paparnya.

Dari hasil pemeriksaan terangnya, ada beberapa keterangan bahwa pernikahan sesama jenis tidak ada hanya saja membuat konten untuk kepentingan pribadi dan bertujuan untuk menaikkan follower.

"Keterangan kedua pelaku dan para saksi yang di interogasi juga hampir sama sehingga kesimpulan sementara masih perlu dilakukan pendalaman,"sebutnya.

Pengunggah video lanjutnya, juga telah dimintai keterangan. Dari keterangan pengunggah tersebut mengaku tidak terima dengan konten yang menurut penilaian nya telah terjadi pernikahan sejenis apalagi menggunakan pakaian melayu.

Ketua MUI Rohil Ucok Indra, video dan berita viral tersebut telah sampai ke Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Malaysia dan telah mempertanyakan hal itu.

"Kita sangat apresisi kepolisian yang cepat tanggap sehingga dapat menenangkan susasana,"katanya.

Dari konten yang tersebar sebutnya, masyarat banyak penilaian tersendiri, persepsi muncul karean pelaku memakai inai, ada berjabat tangan dan ada pulak mas kawin dan yang lebih parah lagi pelaku di atas ranjang saling bertatap muka.

"Banyak persepsi yang dinilai masyarakat itu banyak benar nya karena faktor pendukung,"tegasnya.

Sehingga sebutnya, perlu di sampaikan ke masyarakat kedepan jika ada informasi jangan terlalu cepat memberikan kesimpulan.

"Kepada pelaku, janganlah membuat konten yang buruk, buatlah konten yang sifatnya membangun, jangan karena tujuan tertentu akibat nya buruk,"pesannya.

Kedua pelaku tegas Ucok, juga harus meminta maaf melalui media lokal maupun nasional untuk klarifikasi kejadian sebenarnya.

Ketua LAM Rohil Rasyid Abizar menambahkan, pandangan secara adat dalam penampilan atau nalar masyarakat , memakai inai merupakan salah satu proses adat istiadat yakni dalam pernikahan. 

Rasyd mengingatkan kedua pelaku agar senantiasa bertanya sebelum berbuat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Kedua pelaku juga menyampaikan pernohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang telah merasa resah atas apa yang telah mereka perbuat.

Penulis : sagala


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar