Setelah Tindakan Persuasif, Satpol PP Rohil Lakukan Penertiban

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com- Penertiban pedagang kaki lima di depan dan di samping pasar Datuk Rubiah tepatnya di Jalan Sumatera dan Jalan Pahlawan di laksanakan oleh petugas Satpol PP Rohil beserta dinas perhubungan Rohil, dinas lingkungan hidup Rohil dan dinas perindagsar Rohil, Rabu (18/03/2020).
"Hari ini pelaksanaan penertiban para pedagang yang menjaja dagangannya yang memakan bodi jalan di seputaran pasar Datuk Rubiah Bagansiapiapi,"tutur Plh Satpol PP Rohil, H.Rachmad Afiral,SP kepada journalis wawasanriau.com ketika ditemui disela melaksanakan penertiban para pedagang jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Rabu (18/03/2020).
Dijelaskannya, sebelum melaksanakan penertiban sudah dilakukan tindakan persuasif dengan memberitahukan kepada para pedagang yang memakan bodi jalan agar segera pindah ke pasar Datuk Rubiah.
Oleh sebab itu, kata Ia, dua hari sebelum penertiban dilaksanakan para pedagang sudah dipersilahkan untuk mencari tempat di pasar Datuk Rubiah dengan menghubungi pihak terkait dalam hal ini dinas perindagsar Rohil.
"Sesuai perintah pimpinan penertiban ini akan di laksanakan dan diawasi setiap hari agar para pedagang tidak lagi kembali berjualan di pinggir jalan,"pungkasnya sekretaris Satpol PP ini. (gun)
Tulis Komentar