SKPD

Penyaluran DAU Tahun 2019 Untuk Kelurahan di Rohil Capai 75 Persen

Kepala BPKAD Rohil, H. Syafruddin, MS.i

ROKAN HILIR, WAWASANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyalurkan sekitar 75 persen Dana Alokasi Umum ( DAU ) Tambahan dari pemerintah pusat untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan di Rohil.

"Alhamdulillah DAU tambahan Tahun 2019 dari pemerintah pusat untuk Kelurahan di Rohil sudah tersalurkan sekitar 75 persen sampai bulan November ini, Insyaallah pada bulan Desember nanti akan selesai semua," kata Kepala BPKAD Rohil, H. Syafruddin, MSi saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/20190 di Bagansiapiapi.

Dikatakan Syafruddin bahwa penyaluran DAU Kelurahan ini terbagi dua tahapan dan program DAU tanbahan dari kementrian keuangan ini juga baru pertama kali dibagikan ke daerah sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan di Kelurahan.

Untuk besaran penyaluran DAU disetiap Kabupaten / Kota dibagi menjadi 3 kategori yaitu daerah dengan tingkat layanan baik dengan alokasi sebesar Rp352,9 juta per kelurahan, daerah dengan tingkat layanan perlu ditingkatkan sebesar Rp370 juta dan daerah sangat perlu ditingkatkan dengan alokasi sebesar Rp384 juta.

Aturan pemanfaatan dana kelurahan ini diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

"Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok pemanfaatan dana kelurahan, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019," katanya.

Dengan adanya Dana Alokasi Umum ini dimaksudkan untuk penyeimbang pembangunan di tingkat Kelurahan sehingga tidak ada lagi kecemburuan sosial dengan desa atau Kepenghuluan yang dapat dana hibah dari pemerintah berupa ADD dan DD.

"Semoga dengan adanya DAU tambahan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan," harap Syafruddin (Irwan)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar