Hukrim

GNPK RI : Petugas Sibuk Padamkan Karhutla, Illegal Logging di Dumai Meraja lela

DUMAI - Disaat para petugas sibuk memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Diduga pelaku Illegang Logging di Kota Dumai semakin merajalela.

Menindak lanjuti Laporan dan Pengaduan masyarakat Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau langsung turun melihat kegiatan Illegal Logging tersebut di Kelurahan Bulu Hala, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. 

Wakil Ketua GNPK-RI Prop, Riau mengatakan," Bahwa sesuai dengan laporan Tim Investigasi Sabtu, (21/09/2019) kemarin di sepanjang kanal perbatasan Dumai menuju ke Desa Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir banyak ditemukan kayu olahan siap jual," Katanya. Senin, (23/09/2019).

Ia juga menjelaskan," Kayu Illegal Logging ini di duga milik toke pemain lama seperti inisial (SI), (MO) (SR) dan (KN), mereka ini seolah luput dari pantauan petugas penegak hukum selama ini," Jelas Andi.

Setelah melakukan koordinasi degan Direktorat Reserse Kriminal Ksusus Kepolisian Daerah Riau, Ia minta untuk segera menindak tegas pelaku pembalakan liar yang sudah jelas-jelas dilarang oleh undang-undang dan merusak lingkungan dan hutan kita," Pungkas Andi mengakhiri.(zmi/tim)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar