Hukrim

Ruangan M Nasir Anggota DPR RI Digeledah KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta (wawasanriau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan Anggota DPR RI di Kompleks parlemen, Jakarta, pada Sabtu (4/5/2019)

"Ya benar ada penggeledahan di salah satu ruangan anggota DPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Sabtu (4/5/2019). Meski begitu, tidak dijelaskan ruangan siapa yang digeledah.

Febri juga belum menjelaskan lebih lanjut penggeledahan itu terkait kasus apa, begitu juga apa saja barang-barang yang diamankan.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti," kata Febri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa ruangan yang digeledah adalah milik Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat M. Nasir.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.45 WIB sampai pukul 13.10 WIB.

"Ya Benar," kata Sekjen DPR RI saat dikonfirmasi terpisah.

Indra mengatakan KPK menyita dua buah tas berkas dari ruangan Nasir.

"Dua tas berkas," katanya

Diketahui Komisi VII memiliki lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

Sumber : CNN Indonesia


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar