Hukrim

Kasus Sabu, Seorang Wartawan di Rohil Riau Ditangkap Polisi

Tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu ditangkap Polres Rohil

UJUNG TANJUNG (WAWASANRIAU.COM) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bekuk seorang wartawan dari media aktif di Provinsi Riau, dalam kasus penyalah gunaan narkotika jenis Sabu -sabu. 

Ia ditangkap bersama 3 rekan lainnya diwilayah Hukum Polsek Bangko, Selasa (09/04/2019) di jalan SGB ujung kota Bagansiapi, Kecamatan Bangko. Sekira pukul 16.00 wib. 

Tersangka diantaranya, IJON (48) buruh, ERI (38) buruh, OYONG (58) wartawan, MAWAR (44) tukang cuci. Mereka ditangkap beserta barang bukti (BB) 1 bungkusan plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, berat kotor : 4,42 Gram dan 7 bungkusan plastik bening dalam keadaan kosong. 

Seterusnya yang juga diamankan Polres Rohil 1 unit timbangan digital, 1 buah botol aqua (pada bagian tutupnya disambung pipet) yang diduga alat hisap narkotika jenis sabu / bong, 1 buah mancis dan 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam biru.

Kronologis penangkapan pelaku, pada hari Selasa tanggal 09 April 2019, didapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa didalam sebuah rumah di Jln.SGB Ujung Bagan Siapiapi, ada beberapa orang yang diduga kuat sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian atas adanya informasi tersebut, beberapa orang anggota Tim Opsnal Sat Narkoba polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, selanjutnya setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan termasuk pemantauan dan pengintaian terhadap rumah dimaksud. 

Maka sekira jam 16.00 Wib, tim Opsnal melakukan penggerebekan, yang mana awalnya seorang laki-laki yang mengaku bernama OYONG diamankan dipintu depan rumah, lalu Tim Opsnal melakukan pemeriksaan kedalam rumah dan menemukan 3 (tiga) orang (terlapor) lainnya IJON, ERI dan MAWAR saat itu sedang didalam sebuah kamar.

Namun ketika itu, terlapor yang bernama IJON langsung melarikan diri keluar dan dilakukan pengejaran oleh beberapa orang dari tim opsnal, sementara yang lainnya langsung diamankan untuk diperiksa dengan seksama.

Selanjutnya ditemukanlah beberapa benda (Barang bukti) diatas lantai kamar tempat keberadaan orang-orang tersebut yang diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu, alat hisap narkotika jenis sabu serta beberapa benda lainnya yang diduga terkait.

Beberapa saat kemudian, IJON berhasil ditangkap dan disatukan kembali dengan yang lainnya, setelah itu terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. (zmi) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar