SKPD

Plt Bupati Rohil Drs Jamiludin Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2018

Plt Bupati Rohil Drs Jamiludin pada pembukaan musrenbabg RKPD tingkat Kabupaten Tahun 2018

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Plt Bupati Rokan Hilir (Rohil) Drs Jamiludin secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Tahun 2018. Acara pembukaan berlangsung di gedung serba guna Jalan Utama Bagansiapiapi, Selasa (20/3/2018).

Hadir pada acara musrenbang Kabupaten Rohil ini, Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Sekda Rohil H Surya Arfan, Perwakilan Kepala Bappeda Propinsi Riau, Kepala Bappeda Rohil Job Kurniawan, Forkompinda Rohil, para Kepala OPD, para Camat, tokoh pemuda , tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala Bappeda Rohil, Job Kurniawan dalam laporannya pada acara pembukaan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2018 ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan daeran (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan perda Rohil nomor 2 tahun 2017 tentang RPJMD 2016-2021.

"RKPD tahun 2019 merupakan RKPD ketiga pelaksanaan RPJMD 2016-2021, berkaitan dengan hal tersebut mengacu pada evaluasi capaian tahun 2017 dan perkiraan capaian tahun 2018. Prioritas pembangunan Rokan Hilir diselaraskan dengan prioritas pembangunan Propinsi Riau serta prioritas pembangunan nasional dalam rencana kerja pemerintah Tahun 2019," kata Kepala Bappeda Rohil, Job Kurniawan.

Lanjutnya, dalam rangka memprogramkan RKPD tahun 2019 telah dilaksanakan serangkaian kegiatan-kegiatan persiapan seperti kegiatan musrenbang di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada tanggal 13-20 Pebruari 2018 diseluruh Kecamatan se- Kabupaten Rokan Hilir serta forum OPD yang dilaksana dimasing-masing OPD mulai tanggal 26 Pebruari - 2 Maret 2018," jelasnya.

Plt Bupati Rohil, Drs Jamiludin dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk memasukan anggaran di APBD harus melalui musrenbang. "Jika kita ingin memasukkan anggaran pembangunan harus termuat pada hasil musrenbang. Untuk itu perlu kesadaran kita semua, mari dalam mengelola APBD ini sesuai dengan tupoksi kita masing-masing," kata Jamiludin.

Dikatakannya lagi melalui musrenbang ini dapat memprogramkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk meningkatkan akses pelayanan masyarakat serta peningkatan ekonomi daerah. Selain itu juga untuk peningkatan pembangunan kapasitas pemerintah dan integritas daerah serta peningkatan SDM lokal menjadi SDM unggulan.

"Mari kita gali potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada. Jangan hanya mengharapkan dari dana bagi hasil, tapi bagai mana menggali sumber pendapatan baru dari potensi daerah yang ada. Tingkatkan potensi SDM pengelola pendapatan daerah bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah," pintanya.

Jamiludin juga mengharapkan adanya peningkatan pendapatan daerah melalui perluasan objek destinasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta melakukan peninjauan kembali terhadap berbagai Perda yang sudah usang untuk dapat diperbaiki.


Laporan : Irwansyah

   

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar