PEMBIARAN ASET! Kantor DPRD Rohil Digasak Maling, begini kronologisnya...

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Diduga terkesan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap aset daerah hingga memicu tindak kriminal pencurian. Pasalnya, diduga tidak ada pengawasan keamanan dan jaga malam.
Hal ini terungkap ketika salah satu aksi maling inisial MZ alias Acil (36) tertangkap basah oleh anggota Kodim 0321 saat beraksi.
Acil merupakan warga Jalan Bulan, Kecamatan Bangko, terpaksa harus mendekam disel tahanan Polsek Bangko akibat perbuatannya mencuri aset kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Jumat (27/10/2017) kemaren sekira pukul 12.00 wib dikomplek perkantoran batu enam.
Diketahui dalam waktu dekat bakal ditempati, Kantor DPRD Rokan Hilir berada disebelah kantor Dinas Kesehatan dengan beberapa bangunan utama, A, B dan C, dicat menggunakan warna putih.
Bangunan itu memiliki tiga buah kubah tampak dari depan, dan satu buah kubah pada bagian belakang dengan arsitektur yang mewah.
Memiliki 12 pilar tinggi yang diprofil indah pada bagian depan dan dan delapan buah pilar pendek, ditambah beberapa pilar pada sisi kiri dan kanan.
Bangunan belakang memiliki satu ruangan besar, diperkirakan untuk pelaksanaan sidang paripurna dengan bentuk yang sangat menakjubkan.
"Kantor DPRD Rohil yang baru akan segera ditempati. Dan gedung lama kemungkinan akan dijadikan sebagai hotel Pemkab karena ini kan aset Pemda."kata Ketua DPRD belum lama ini.
Adapun kendala yang paling serius saat ini, kata Nasrudin, di komplek perkantoran Pemkab Rohil masalah air bersih dan listrik, dan hal ini harus diperhatikan. Yang jelas kantor DPRD Rohil baru akan segera ditempati.
Namun disayangkan, sebelum ditempati sudah terjadi kemalingan yang menimbulkan kerusakan dan perlunya perbaikan kembali.
Dalam kasus ini sebagai Saksi-saksi pengamanan tersangka yang diserah kan di Mapolsek Bangko, Adalah saudara Toni,(41)sebagai anggota TNI-AD AlamatAsmil kodim 0321 Rohil,dan Rudi(30)Satpam alamat Bagansiapiapi.
Pelaku pencurian tersebut diaman kan sebagai Laporan Polisi Nomor LP/119/X/2017/Riau/Res Rohil/Sektor Bangko tanggal 27 Oktober 2017.
Kronologis kejadian, Pada hari jumat sekira pukul 12.00 wib, ketika saudara Murizal alias acil dan saudara ijal pergi kekantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir,dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio,setelah sampai di kantor DPRD tersebut bahwa saudara Murizal dan saudara Ijal membongkar paksa Alumunium yang berada didalam kantor DPRD itu.
Lalu Setelah benda almanium terbongkar Saudara Acil membawa alumunium tersebut keluar dan berpapasan dengan anggota kodim 0321/ Rohil, Serma Toni jab. Batih.
Dalam hal itu, lantas Ops Kodim Rohil secara langsung mengamankan pelaku, ketika pada saat mau ditangkap saudara Acil tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Namun saudara ijal saat melihat anggota kodim di (TKP) dan ia langsung melarikan diri dan hingga sampai saat ini masih DPO.
Terpisah, Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto,Sik,MH, melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH membenarkan hal tersebut.
"iya memang ada pengamanan pelaku pencurian, berselangnya kejadian itu Kemudian Serma Toni menghubungi Polsek Bangko untuk menyerahkan pelaku pencurian, tidak lama kemudian pers polsek Bangko tiba di TKP dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti(BB)kekantor polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut,”katanya.(wrc/zmi)
Tulis Komentar