Proyek Rigit Tidak Ada Masalah, Tapi Kejari dan Inspektorat Minta Perbaikan, ada apa?
.jpg)
BANGKO PUSAKO,WAWASANRIAU.COM - Inspektorat dan Kejari Rohil meminta kepada pihak pelaksana kegiatan proyek rigit jalan teluk bano menuju tugu pahlawan segera melakukan perbaikan. Pasalnya, belum setahun difungsikan sudah mengalami retak-retak.
"Ya saya saat ini berpendapat sama dengan pihak Kejari, kalau ada kerusakan sebaiknya diperbiki, kalau masih dalam masa pemeliharaan."kata Kepala Inspektorat Rohil, H Muhammad Nur Hidayat, SH, baru baru ini.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Bima Suprayoga pernah mengatakan saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Amriansyah, menyebutkan bahwa terkait kegiatan tersebut sejauh masih dalam masa pemeliharaan pihak kontraktor diminta segera melakukan perbaikan.
"rekanan harus perbaiki segera karna masih dalam masa pemeliharaan,"kata Amriansyah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, Jon Sprindow melalui Kabit, Raja Yulistri mengatakan proyek rigit tersebut dikerjakan pada tahun 2016 lalu. Proyek sepanjang 2,6 KM dari titik STA 3+704 sudah siap dikerjakan dan tidak ada masalah.
Dikatakannya lagi bahwa Kalau pun ada kekurangan sedikit itu merupakan hal yang wajar. Tambahnya lagi, bahwa dalam pengerjaan Proyek Rigit diruas jalan teluk bano menuju tugu pahlawan itu ada dua perusaan yang berbeda.
Informasi yang dirangkum sementara ini, besaran anggran guna pembangunan jalan teluk bano menunju tugu pahlawan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016. Namun meski baru dikerjakan tahun lalu, kondisi fisik jalan tersebut sudah dapat ditemukan adanya retak dan berkerikil dipermukaan jalan dalam titik-titik tertentu. (wrc/zmi)
Tulis Komentar