Lancang Kuning

Belum Ganti Rugi, Pembangunan Proyek APBN DiBerhentikan

Samal Uddin Sinagamemasang plang "blom Diganti Rugi" pada lahan yang akan dibangun jembatan

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Proyek pengerjaan Pembangunan jembatan baru Sungai Rokan di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih terpaksa diberhentikan pengerjaan oleh pemilik lahan Samal Uddin Sinaga (51) Tahun, Pasalnya ganti rugi lahan yang akan dibangun jembatan belum diselesaikan oleh Pihak pemerintah.

Tanah seluas 12.288 meter persegi berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR) pada Tahun 2010 yang berada di wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil tepatnya saat ini  akan dijadikan lokasi proyek pembangunan Jembatan Baru di atas sungai Rokan yang dianggarkan oleh APBN.

Hal ini dibuktikan sebahagian lahan miliknya seluas lebih kurang 3840 meter yang dibebaskan untuk pembangunan Jembatan tersebut belum juga diganti rugi oleh pihak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sedangkan pihak Kontraktor pemenang proyek sudah melakukan kegiatan penimbunan tanah diatas lahan tanah miliknya yang sebelumya sudah ada tanaman sawit diatasny

"Saya sudah ada empat kali dari tahun 2015 sampai sekarang dipanggil oleh aparat Desa maupun Kecamatan terkait rencana pembangunan Jembatan baru dan mengenai ganti rugi lahan ini ." Tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya," ungkap Samal, Kamis (05/01/2017)

Terkait harga ganti rugi , pemerintah  terkesan tidak pernah transparan setiap ada pertemuan, dan selalu berjanji akan mengganti rugi seluruh lahan warga yang terkena pembangunan.

"Proyek sudah dikerjakan ganti rugi pembebasan lahan belum jelas" bebernya dengan kesal .

Ia berharap kepada pihak kontraktor untuk sementara tidak melanjutkan kegiatan sebelum dilakukan ganti rugi oleh pihak terkait.

Sementara itu, Suryadi SE selaku camat Tanah Putih saat dikomfirmasi menjelsakan bahwa pemerintah akan tetap melakukan ganti rugi, namun anggran ganti rugi tersebut di anggarkan pembayarannya pada anggran tahun 2017 ini, Minggu depan tim independen akan mengukur dan menghitung kembali nilai harga tanah tersebut," Ucap Suryadi

Pantauan dilokasi terlihat Plang proyek dikerjakan oleh salah satu perusahaan KontraktorPT. Lutvindo  Wijaya Perkasa Indonesia, tanpa ada jumlah anggaran proyek dan jenis pekerjaan seperti layak nya proyek lain. (srr/wRc)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar