Hj. Junaidah Rahim Nakhodai Siompu Andiko Kampar
BANGKINANG(WRC) – Hj. Junaidah Rahim, S.H.,M.Hum, Siompu Kenegerian Bangkinang ditetapkan sebagai Ketua Umum Organisasi Siompu Andiko Kampar dalam Musyawarah Besar (Mubes) I yang digelar Minggu, 11 Oktober 2026, di Bangkinang.
Organisasi Siompu Andiko Kampar merupakan wadah bersama untuk menghimpun, membina, memberdayakan, dan memperkuat keberadaan serta peran Siompu dan perempuan dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan budaya Kampar.
Siompu merupakan gelar adat yang melekat pada seorang perempuan dari garis keturunan yang secara adat memiliki hak atas gelar tersebut. Dalam istilah adat Kampar disebut dengan “Botuong Tumbuoh di Mato,”.
Dalam Mubes I Siompu Andiko Kampar tersebut juga ditetapkan Rina Dianti Hasan, S.Ag, Siompu Kenegerian Kampa sebagai Ketua Harian, serta Hj. Misrahayati Ali, S.Ag., M.Si, Siompu Kenegerian Air Tiris sebagai Sekretaris.
Mubes I yang diikuti oleh perwakilan Siompu dari masing-masing kenegerian ini menjadi momentum penting bagi Siompu Andiko Kampar dalam memperkuat konsolidasi organisasi, mempererat silaturahmi antaranggota, serta merumuskan arah dan program kerja organisasi untuk lima tahun ke depan yakni periode Tahun 2026-2031.
“Terpilihnya Hj. Junaidah Rahim diharapkan mampu membawa Siompu Andiko Kampar menjadi wadah yang semakin solid, aktif, dan berkontribusi dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Kampar, khususnya peran perempuan adat dalam kehidupan bermasyarakat. Dibantu oleh sejumlah pengurus lainnya,” ujar Ketua Dewan Siompu Andiko Kampar, Hj. Maryenik Yanda, S.H, Siompu Kenegerian Teratak Buluh usai acara Mubes.
Hj. Maryenik Yanda, S.H, juga mengharapkan keberadaan organisasi juga dapat memperkuat peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai adat, membangun kepedulian sosial, serta mewariskan tradisi kepada generasi muda.
Sementara Ketua Umum terpilih Hj. Junaidah Rahim, S.H.,M.Hum mengatakan bahwa dalam Mubes I Siompu Andiko Kampar juga telah melahirkan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari program kerja dalam waktu dekat.
Antara lain pembangunan Rumah Lontiok, Pengangkatan Payung Panji, Penegasan Kedudukan Organisasi, Perlindungan Nama dan Atribut Siompu, Pelibatan Siompu Andiko Kampar dalam Kegiatan Pemerintah, Penerapan Adat Istiadat Kampar dalam Kegiatan Resmi dan Pelestarian Tradisi Kampar dalam Kehidupan Masyarakat.
“poin-poin penting yang menjadi rekomendasi dari Mubes I Siompu Andiko Kampar diharapkan menjadi langkah baru bagi Siompu Andiko Kampar sebagai “Limpope Rumah Nan Godang” untuk berkomitmen dan berkembang, memperluas jaringan, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak dan elemen masyarakat dalam mendukung pelestarian adat dan budaya daerah,” ungkap Junaidah optimis.(Jhon)




Tulis Komentar