Lancang Kuning

Ditanya Transparan Anggaran Publikasi Media, Sekda Rohil Malah Curhat Kondisi Keuangan

Rohil,wawasanriau.com -- Pertanyaan soal transparansi anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan serius insan pers.

Bukan tanpa alasan. Sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyentuh langsung pada data dan mekanisme pengelolaan uang publik untuk kerja sama publikasi media.

Namun, jawaban yang diterima justru lebih banyak berkutat pada kondisi keuangan daerah.

Awak media sebelumnya meminta penjelasan secara spesifik mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang mengalokasikan anggaran publikasi media, berapa total pagu anggarannya, bagaimana rincian penggunaannya, media apa saja yang menerima kerja sama, regulasi yang menjadi dasar, kriteria media penerima, hingga mekanisme pencairan anggaran.

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berupa data. Namun Fauzi menyampaikan kondisi keuangan Pemkab Rohil yang disebut tengah mengalami tekanan.

"Kondisi Pemda ini udah agak payah anggarannya, untuk belanja pegawai aja kita udah kualahan, PAD kita sangat kecil dan tak mampu untuk menopang anggaran kegiatan-kegiatan yang ada di dinas. Saya sebagai Sekda tidak bisa memastikan kalau terkait anggaran pemerintah ini," ujar Fauzi Efrizal saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Yang dipertanyakan bukan sekadar besar-kecilnya anggaran, melainkan bagaimana uang daerah tersebut direncanakan, dialokasikan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.

Apalagi anggaran yang bersumber dari APBD pada akhirnya merupakan uang publik. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana setiap rupiah belanja pemerintah digunakan.

Insan pers pun menilai penjelasan mengenai kondisi keuangan daerah tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai data anggaran publikasi media.

Justru sebaliknya, penjelasan tersebut membuka ruang bagi pertanyaan lanjutan yang lebih besar.

Berapa pagunya? Siapa pengelolanya? OPD mana saja? Media mana yang bekerja sama? Apa kriterianya? Apa dasar hukumnya? Dan bagaimana uang tersebut dicairkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu jawaban yang lebih konkret.

Keterbukaan informasi menjadi semakin penting agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah publik mengenai pengelolaan anggaran publikasi media di lingkungan Pemkab Rohil.

Insan pers berharap Pemkab Rohil dapat memberikan penjelasan secara terbuka, terukur, objektif, dan berbasis data, bukan hanya mengenai kondisi fiskal daerah, tetapi juga mengenai seluruh rangkaian pengelolaan anggaran publikasi.

Sebab, ketika yang dipertanyakan adalah uang rakyat, publik tidak cukup hanya diberi gambaran bahwa keuangan daerah sedang sulit. Publik membutuhkan angka, data, dasar aturan, dan mekanisme yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan lebih rinci mengenai besaran anggaran publikasi, OPD pengelola, daftar media penerima kerja sama, dasar regulasi, kriteria penerima, serta mekanisme pencairannya masih dinantikan. (Tim). 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar