Lancang Kuning

Pemkab Rohil Gelar Sosialisasi Disiplin ASN dan Catat 47 Pegawai Terkena Sanksi

?Rohil,wawasanriau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus berkomitmen menggembleng pembinaan dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembukaan acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Pemkab Rohil Tahun 2026.

Acara tersebut berlangsung dipusatkan di salah satu hotel di Jalan Mawar, Bagansiapiapi, kecamatan bangko pada Kamis pagi (27/8/2026).

Kegiatan yang diikuti 98 peserta ini dihadiri Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru Purjiyanta dan Ahli madya aparatur Ibu Yulien Hasrita,  perwakilan BKD Provinsi Riau Didi Yuni Aji, Kepala BKPSDM Rohil Hj. Yulisma, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Rohil.

Mewakili Bupati Rohil H. Bistamam, Asisten III Normansyah menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan dipercaya publik. Menurutnya, penegakan disiplin bukan sekadar kehadiran di kantor, melainkan etika kerja, kepatuhan aturan, dan komitmen pelayanan.

"Setiap ASN dituntut memiliki integritas, profesionalisme, dan loyalitas tinggi. Disiplin yang ditegakkan secara konsisten akan melahirkan budaya kerja produktif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat," ujar Normansyah.

Normansyah juga meminta para pimpinan perangkat daerah menjadi contoh teladan. Keberhasilan penegakan disiplin harus dimulai dari atas, bukan hanya menuntut kesadaran bawahan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil Hj. Yulisma memaparkan data penegakan disiplin pegawai di wilayahnya. Sepanjang Januari 2025 hingga Juli 2026, tercatat 47 ASN dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Hukuman Ringan 44 orang, Hukuman Sedang 1 orang dan Hukuman Berat 2 orang

Yulisma menegaskan, sanksi tersebut bukan bertujuan menghukum semata, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan agar melahirkan budaya kerja yang objektif dan berkeadilan.

Guna mendukung keakuratan data kepegawaian, Pemkab Rohil kini memperkuat penerapan Presensi SIMPEGNAS berbasis digital yang terintegrasi secara nasional. Meski demikian, Yulisma mengingatkan keberhasilan sistem ini tetap bergantung pada komitmen pribadi setiap ASN.

Di samping isu disiplin, Pemkab Rohil juga mengimbau seluruh ASN untuk aktif membantu penanganan lonjakan kasus malaria di daerah tersebut. ASN diminta menjadi pelopor edukasi kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing.

"ASN tak hanya hadir memberikan pelayanan administrasi di kantor, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat," tutup pesan Bupati. (Rls). 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar