15 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Sukses Ikuti Sidang Skripsi
Bagansiapiapi,wawasanriau.com -- Sebanyak 15 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ar-Ridho Bagansiapiapi mengikuti ujian Sidang Skripsi/Munaqosyah yang digelar pada Ahad pagi (9/8/2026). Kegiatan akademis ini berlangsung khidmat sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB sore.
Pelaksanaan munaqosyah kali ini diikuti oleh mahasiswa dari empat program studi (Prodi), dengan rincian sebagai berikut: Ekonomi Syariah (EKIS) 6 Mahasiswa: Juliana, Sindy Oliviana Sari, Syahla Hurliantika Suherman, Muhammad Randy Ramadhan, Karlina, dan Isna Devi. Manajemen Pendidikan Islam (MPI) 4 Mahasiswa: Suci Wahyuni, Sri Andriyani, Aidil Nasro, dan Nor Samsun. Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) 4 Mahasiswa: M. Khudri Ranua, M. Rian Fauzi, Sutrisno, dan Ananda. Manajemen Dakwah (MD) 1 Mahasiswa: Wan Syasya Sahira.
Proses pengujian berjalan ketat dan objektif. Adapun jajaran dosen penguji I dan II yang bertugas menguji karya ilmiah para mahasiswa tersebut terdiri dari akademisi berpengalaman, yaitu: Dr. Budi Setiawan, M.Pd, Siti Fatimah Siregar, M.Pd, Dr. Hotna Sari, S.Pd.I., M.A., H. Rusli Ibrahim, S.H., M.Pd.I, Parida Hanum Siregar, M.Pd.I, Riska Syafitri, M.Pd dan Junaidi, M.I.Kom.
Ketua STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi, Dr. Budi Setiawan, M.Pd., yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Siti Fatimah Siregar, M.Pd., memberikan arahan serta penjelasan terkait jalannya sidang.
Pada sesi penutup dan pengumuman hasil sidang munaqosyah, pesan dari Ketua STAI Ar-Ridho, Dr. Budi Setiawan, M.Pd., disampaikan kepada seluruh peserta sidang. Dia menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan para mahasiswa.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada orang-orang terdekat, terutama orang tua dan keluarga yang telah memberikan dorongan serta dukungan penuh hingga para mahasiswa berada di titik ini. Mengenai catatan dan masukan dari tim dosen penguji, hendaknya segera diperbaiki dengan durasi waktu revisi maksimal 3 bulan terhitung sejak hari ini," tegasnya.
Dengan selesainya ujian munaqosyah ini, para mahasiswa diharapkan dapat segera menyelesaikan tahapan revisi tepat waktu sebelum menyongsong wisuda dan melangkah ke dunia profesional. (Release KPI).




Tulis Komentar