Parlemen

MENYALA..!! DPR RI Tantang Polisi Audit Pemasukan SIM dan STNK

Jakarta,wawasanriau.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, melontarkan tantangan terbuka kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar seluruh pemasukan dari penerbitan dan perpanjangan SIM serta STNK diaudit secara menyeluruh.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Benny K. Harman dan Kakorlantas Polri yang menyinggung soal audit pemasukan dari SIM dan STNK dilaksanakan pada hari ?Rabu, 4 Desember 2024? di ruang rapat Komisi III DPR RI, kemaren.

Dalam rapat kerja bersama Kakorlantas Polri, Benny menilai sistem perpanjangan SIM dan STNK saat ini justru menjadi beban berat bagi masyarakat kecil, terutama warga di daerah terpencil seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, layanan yang seharusnya bersifat pelayanan publik malah terasa seperti pungutan rutin.

Ia mengungkapkan, warga di daerah kerap harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperpanjang SIM atau STNK. Ironisnya, kendala teknis seperti mesin rusak sering membuat proses itu berlarut-larut.

Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit—bahkan bisa setara dengan harga tiket pesawat ke Jakarta.

“Bayangkan, hanya untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus mengeluarkan biaya besar setiap tahun, padahal SIM-nya masih layak dan tidak bermasalah,” ujar Benny.

Lebih jauh, ia menyinggung potensi pemasukan dari perpanjangan SIM yang disebutnya bisa mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah orientasi layanan benar-benar untuk masyarakat, atau justru untuk pendapatan institusi?

Benny juga mengkritisi kewajiban penggantian pelat nomor kendaraan secara berkala. Ia menilai aturan tersebut tidak masuk akal jika pelat lama masih dalam kondisi baik, dan justru menguntungkan pihak-pihak tertentu di luar kepentingan publik.

Sebagai solusi, Benny mengusulkan agar mulai tahun anggaran 2025, biaya administrasi perpanjangan SIM dan STNK dihapuskan.

Selain itu, ia mendesak dilakukan audit total terhadap aliran dana dari penerbitan SIM, STNK, dan pelat nomor kendaraan agar transparansi dan keadilan bagi masyarakat benar-benar terwujud. **


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar