Parlemen

Ketua Komisi III DPR Soroti Reformasi Polri Dalam Hambatan Internal

Jakarta,wawasanriau.com — Ketua Komisi III DPR RI Sukamta mengungkap adanya hambatan serius dalam agenda reformasi di tubuh Polri, yang menurutnya disebabkan oleh munculnya “penumpang gelap” di proses perubahan institusi tersebut.

Istilah itu digunakan untuk menggambarkan oknum atau kelompok yang dianggap tidak mendukung arah reformasi yang diamanatkan secara hukum dan publik. (sumber: MSN)

Dalam pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa reformasi Polri yang semestinya bertumpu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum kerap dihalangi oleh kepentingan tertentu yang tidak sejalan dengan tujuan perubahan kelembagaan yang lebih bersih dan profesional.

“Bagaimana reformasi bisa berjalan lancar ketika ada pihak yang coba meredamnya dari dalam?”
Pernyataan ini menempatkan isu pada ranah kepentingan publik terhadap penegakan hukum, bukan tuduhan terhadap nama orang tertentu.

Sukamta juga menekankan bahwa Komisi III DPR akan terus mendorong pengawasan legislatif yang kuat terhadap lembaga penegak hukum, termasuk menyoroti dinamika internal yang berpotensi menghambat proses reformasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Reformasi institusi kepolisian selama ini menjadi bagian dari tuntutan publik untuk meningkatkan kualitas layanan aparat dan menegakkan hukum tanpa diskriminasi.

Reformasi Polri bukan cuma slogan politik — tapi urusan sistemik yang menyangkut hak masyarakat atas perlindungan hukum yang adil dan merata. 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar