Enam Anggota Polisi Positif Narkoba Hanya Dihukum Shalat Lima Waktu?
Kalsel,Wawasanriau.com - Sebanyak enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), terbukti positif narkoba usai menjalani tes urine.
Mereka kini menjalani pembinaan khusus, termasuk kewajiban melaksanakan shalat lima waktu di bawah pengawasan.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebutkan, enam anggota tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak yang dilakukan usai mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang Bhabinkamtibmas berinisial MI dari Polsek Limpasu.
Diketahui, MI ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.
“Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke seluruh Polsek pada minggu kemarin ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba,” ujar Jupri
Sebagai bentuk pembinaan, keenam polisi tersebut dikenai sanksi selama 14 hari yang mencakup apel rutin, olahraga intensif, serta pembinaan rohani berupa shalat wajib lima waktu di mushala.
“Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraga kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushala dengan pengawasan ketat,” kata Jupri.
Ia menegaskan, Polres HST kini lebih aktif melakukan tes urine terhadap personel untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika, terlebih setelah insiden penangkapan MI yang sempat ditembak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.
“Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” katanya. **




Tulis Komentar