Dana Transfer Rp182 Miliar Tersendat, Pemkab Rohil Pastikan Pergeseran di 2026
Rohil,WawasanRiau.com – Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan pergeseran anggaran menyikapi masih belum tuntasnya pembayaran program kegiatan tahun 2025 yang lalu.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, H Sarman Syahroni ST MIP, Rabu (7/1).
“Untuk proses pembayaran, pencairan program kegiatan 2025 masih menunggu transfer, dari pusat lebih kurang Rp142 miliar, kemudian DBH dari propinsi sekitar Rp40 miliar, jadi total dana yang ditunggu untuk transfer pada Desember 2025 lalu itu, yang belum tersalurkan ke Rohil sebesar Rp182 miliar,” kata H Sarman.
Dari rekapitulasi terang Sarman, kegiatan yang harus dibayarkan diakhir tahun 2025, lebih kurang Rp110miliar.
“Dan inilah yang belum dilakukan proses pembayarannya yang disebabkan dana transfer baik dari pusat maupun dari propinsi yang belum masuk,” katanya.
Lebih jauh ia menguraikan pada 31 Desember 2025, ada transfer dana DAU sebesar Rp7miliar untuk pembayaran gaji PPPK, kemudian ada dana pajak rokok Rp5miliar, kemudian dana bagi hasil air permukaan dari propinsi Rp3miliar. Dimana dana tersebut katanya untuk pembayaran kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Rohil.
“Memang ada proses pencairan di akhir tahun tapi itu untuk TPP-nya di disdi Rp7miliar, kemudian kegiatan di lingkungan Disdik dan Diskes, dimana sumber pendanaanya dari Propinsi, jadi kalau ada rekan (kontraktor-red) pertanyakan ada pencairan betul tapi itu untuk yang dananya bersumber dari DAU dan DAK,” kata Sarman.
Karena kegiatan yang telah dijalankan pada 2025 dan berakhirnya tahun anggaran, maka untuk pembayaran akan dilakukan pada 2026 ini.
“Untuk itu ada proses pergeseran anggaran nantinya, dimana kegiatan yang belum dibayarkan 2025 dan tahun sebelumnya, mungkin dipergeseran 2026 dibayarkan, dilakukan review dan proses pembayaran selama ada uang yang ditransfer ke Rohil,” katanya. **




Tulis Komentar