MENU TUTUP
Advertorial

Bupati Rohil Resmikan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:42:03 WIB
Bupati Rohil Resmikan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah H Bistamam

Rohil,WawasanRiau.com - Bupati Rokan Hilir, H.Bistaman secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta evaluasi kepatuhan wajib pajak daerah tahun anggaran 2025, belum lama ini diaula salah satu hotel di Jalan Lintas Sumatera, Ujung Tanjung, Rohil, Provinsi Riau.

Sosialisasi itu dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil dan didukung oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Selain Bupati, sosialisasi juga di hadiri Ketua DPRD Rohil, Ilhami, Kajari Rohil Andi Adikawira Putra, Sekda Fauzi Efrizal, Kepala Bapenda Rohil Ferry H. Parya serta pejabat struktural Pemkab Rohil lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini dikatakan Bupati bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, serta untuk memastikan wajib pajak mematuhi peraturan yang berlaku, mengingat adanya sanksi bagi yang lalai.

"Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi, sesuai dengan peraturan yang telah ada. Didalamnya juga terdapat sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak," kata H. Bistaman.

Selain itu sebutnya, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan wajib pajak mengenai pentingnya pajak daerah dan kewajiban mereka dalam membayar pajak.

Juga bertujuan untuk menyampaikan informasi peraturan terbaru, menginformasikan perubahan atau pembaharuan peraturan pajak daerah agar wajib pajak dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

”Ini peraturannya sudah ada, nanti kalau mereka lalai terhadap membayar pajak itu sudah ada sanksinya. Tentunya kita berharap masyarakat membayar pajak agar pembangunan Rokan Hilir bisa berjalan dengan baik, ” harap Bupati.

Sementara itu, Kajari Rohil, Andi Andikawira mendukung program yang dilakukan oleh Pemda Rohil dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perpajakan.

”Kami sangat mendukung program pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan sosialisasi wajib pajak ini, karena terkait undang-undang pembayaran pajak sudah diatur sejak lama tapi itu dirasa belum maksimal sehingga dibutuhkan peraturan daerah untuk mendukung peraturan lainnya, sehingga wajib pajak ini nantinya benar-benar taat membayar pajak, ”kata Andi Andikawira.

Menurutnya, setelah Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 ini di sosialisasikan diharapkan tidak ada lagi wajib pajak tidak taat bayar pajak. Dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Rohil akan mendampingi dan mengawal terlaksananya Perda Nomor 9 Tahun 2023 demi terwujudnya pembangunan Rokan Hilir yang lebih baik lagi di masa mendatang. (Adv/Pemkab Rohil)

Berita Terkait

Penghulu Sungai Kubu Hulu Azlita: Kami Yakin Ini Adalah Pembangunan Yang Terbaik dan Termegah

Asisten I Setda Kampar Safari Ramadhan di Mesjid Baiturrahman Desa Gunung Mulya.

Didampingi Bupati, Dandim 0321 Rohil Resmikan Lomba Grass Track Meriahkan HUT ke-78 TNI

Kerja Keras Polres Inhu Amankan Arus Mudik Lebaran di Puji Masyarakat

Wabup Erianda Ajak Masyarakat Rohil Kompak Bangun Daerah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini