MENU TUTUP
Advertorial

Bupati Rohil Resmikan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:42:03 WIB
Bupati Rohil Resmikan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah H Bistamam

Rohil,WawasanRiau.com - Bupati Rokan Hilir, H.Bistaman secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta evaluasi kepatuhan wajib pajak daerah tahun anggaran 2025, belum lama ini diaula salah satu hotel di Jalan Lintas Sumatera, Ujung Tanjung, Rohil, Provinsi Riau.

Sosialisasi itu dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil dan didukung oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Selain Bupati, sosialisasi juga di hadiri Ketua DPRD Rohil, Ilhami, Kajari Rohil Andi Adikawira Putra, Sekda Fauzi Efrizal, Kepala Bapenda Rohil Ferry H. Parya serta pejabat struktural Pemkab Rohil lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini dikatakan Bupati bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, serta untuk memastikan wajib pajak mematuhi peraturan yang berlaku, mengingat adanya sanksi bagi yang lalai.

"Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi, sesuai dengan peraturan yang telah ada. Didalamnya juga terdapat sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak," kata H. Bistaman.

Selain itu sebutnya, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan wajib pajak mengenai pentingnya pajak daerah dan kewajiban mereka dalam membayar pajak.

Juga bertujuan untuk menyampaikan informasi peraturan terbaru, menginformasikan perubahan atau pembaharuan peraturan pajak daerah agar wajib pajak dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

”Ini peraturannya sudah ada, nanti kalau mereka lalai terhadap membayar pajak itu sudah ada sanksinya. Tentunya kita berharap masyarakat membayar pajak agar pembangunan Rokan Hilir bisa berjalan dengan baik, ” harap Bupati.

Sementara itu, Kajari Rohil, Andi Andikawira mendukung program yang dilakukan oleh Pemda Rohil dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perpajakan.

”Kami sangat mendukung program pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan sosialisasi wajib pajak ini, karena terkait undang-undang pembayaran pajak sudah diatur sejak lama tapi itu dirasa belum maksimal sehingga dibutuhkan peraturan daerah untuk mendukung peraturan lainnya, sehingga wajib pajak ini nantinya benar-benar taat membayar pajak, ”kata Andi Andikawira.

Menurutnya, setelah Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 ini di sosialisasikan diharapkan tidak ada lagi wajib pajak tidak taat bayar pajak. Dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Rohil akan mendampingi dan mengawal terlaksananya Perda Nomor 9 Tahun 2023 demi terwujudnya pembangunan Rokan Hilir yang lebih baik lagi di masa mendatang. (Adv/Pemkab Rohil)

Berita Terkait

Bupati Rohil Kunjungi Madrasah Suluk Thariqat Naqsyabandiyah Teluk Pulau Hulu

Camat Pekaitan Tinjau Tapal Batas Kepenghuluan Pedamaran Dengan Suak Temenggung

Jembatan Rusak Parah, Wabup Rohil Boyong Tiga Anggota DPRD Kelokasi

Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati

Bupati Rohil Resmikan Gedung Paguyuban Bangko Mukti

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS