MENU TUTUP

Pasutri Diduga Pengedar Dibekuk Saat Dirumah Mertua

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:56:18 WIB
Pasutri Diduga Pengedar Dibekuk Saat Dirumah Mertua Pasutri di Rohil diduga pengedar beserta barang bukti sat diamankan di Mapolsek Bangko

 

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Sepertinya tindak pidana kejahatan penyalahgunaan narkotika di negeri ini tidak habis-habisnya. Diketahui upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika ini dinilai sudah maksimal seperti dilakukan jajaran Polsek Bangko yang dipimpin Kompol Sasli Rais,SH. 

Hampir setiap minggu Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus tindak Pidana penyalahgunaan narkotika ini. Seperti pada hari Rabu,(15/1/2020) sore, Polsek Bangko berhasil mengamankan pasangan suami istri (Paautri) diduga sebagai pengedar narkoba.

Pasangan suami istri itu yakni RK dan UF warga Jalan Pelabuhan Hulu,Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir,Riau.

Kedua tersangka diamankan petugas saat sedang berada didalam kamar rumah orang tua RK jalan Pelabuhan Hulu.

Hasil pengeledahan terhadap badan serta ruangan rumah tempat tinggal tersangka, tim reskrim Polsek Bangko berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu.

"Pelaku merupakan pasangan suami istri yang diamankan tim opsnal Polsekta Bangko di pimpin oleh kanit reskrim Iptu D.raja Napitupulu,SH, setelah beberapa hari melakukan pengintaian oleh Tim Opsnal Polsek Bangko dan Pada hari Rabu sekira pukul 16.00 wib setelah memastikan keberadaan pelaku kita langsung perintahkan tim opsnal yang dipimpin kanit reskrim Polsek Bangko Iptu D.Raja Napitupulu,Sik," Kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek Bangko, Kedua tersangka yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah tepatnya di dalam kamar, sehingga dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan hingga di temukan barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan doantaranya 1(satu) bungkus plastik sedang yang berisikan 6 (enam) bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. 2 (dua) bungkus plastik besar yang berisikan plastik klip,1(satu) bungkus cuttambuth,1(satu) unit HP Merk Samsung lipat warna putih.

1(satu) unit HP Merk Strawberry warna emas,1(satu) unit Hp Merk Samsung Android warna putih,1(satu) buah bong terbuat dari botol Lasegar, 1(satu) buah mancis dengan sumbu kompor yang sudah terpasang 2(dua) buah sendok yang terbuat dari kertas.l,
1(satu) buah Kaca Pirex Slserta Uang sejumlah Rp.1.030.000(satu juta tiga puluh ribu rupiah).

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," Katanya. Dgt

Berita Terkait

Dua Terdakwa Jual Nama Kapolda Riau Jalani Sidang Perdana

Lucu...Preman Jalanan Nangis-nangis Minta Ampun Ketangkap Polisi Sedang Balap Liar

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Polres Rohil Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

Pekat Marak di Rohil, GMB Gelar Musyawarah Lintas Agama

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS