MENU TUTUP

Pasutri Diduga Pengedar Dibekuk Saat Dirumah Mertua

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:56:18 WIB
Pasutri Diduga Pengedar Dibekuk Saat Dirumah Mertua Pasutri di Rohil diduga pengedar beserta barang bukti sat diamankan di Mapolsek Bangko

 

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Sepertinya tindak pidana kejahatan penyalahgunaan narkotika di negeri ini tidak habis-habisnya. Diketahui upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika ini dinilai sudah maksimal seperti dilakukan jajaran Polsek Bangko yang dipimpin Kompol Sasli Rais,SH. 

Hampir setiap minggu Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus tindak Pidana penyalahgunaan narkotika ini. Seperti pada hari Rabu,(15/1/2020) sore, Polsek Bangko berhasil mengamankan pasangan suami istri (Paautri) diduga sebagai pengedar narkoba.

Pasangan suami istri itu yakni RK dan UF warga Jalan Pelabuhan Hulu,Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir,Riau.

Kedua tersangka diamankan petugas saat sedang berada didalam kamar rumah orang tua RK jalan Pelabuhan Hulu.

Hasil pengeledahan terhadap badan serta ruangan rumah tempat tinggal tersangka, tim reskrim Polsek Bangko berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu.

"Pelaku merupakan pasangan suami istri yang diamankan tim opsnal Polsekta Bangko di pimpin oleh kanit reskrim Iptu D.raja Napitupulu,SH, setelah beberapa hari melakukan pengintaian oleh Tim Opsnal Polsek Bangko dan Pada hari Rabu sekira pukul 16.00 wib setelah memastikan keberadaan pelaku kita langsung perintahkan tim opsnal yang dipimpin kanit reskrim Polsek Bangko Iptu D.Raja Napitupulu,Sik," Kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek Bangko, Kedua tersangka yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah tepatnya di dalam kamar, sehingga dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan hingga di temukan barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan doantaranya 1(satu) bungkus plastik sedang yang berisikan 6 (enam) bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. 2 (dua) bungkus plastik besar yang berisikan plastik klip,1(satu) bungkus cuttambuth,1(satu) unit HP Merk Samsung lipat warna putih.

1(satu) unit HP Merk Strawberry warna emas,1(satu) unit Hp Merk Samsung Android warna putih,1(satu) buah bong terbuat dari botol Lasegar, 1(satu) buah mancis dengan sumbu kompor yang sudah terpasang 2(dua) buah sendok yang terbuat dari kertas.l,
1(satu) buah Kaca Pirex Slserta Uang sejumlah Rp.1.030.000(satu juta tiga puluh ribu rupiah).

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," Katanya. Dgt

Berita Terkait

Razia Tempat Gelper di Pekanbaru, Aparat Amankankan 2 Wanita Tanpa KTP

Penggugat Jannes Limbong Ajukan Banding Atas Putusan PN Rohil,Ini Penjelasannya

Sidang Kasus Akiong dan Acin, 11 Pemilik Galangan Kapal di Rohil Kena Tipu

Awas! Chat Homosexual di Aplikasi WeChat Menggoda Warga Bagansiapiapi

Team Opsnal Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pelaku Curas Yang Sempat Viral

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa