MENU TUTUP

Hebat..!! Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian 2 Unit HP

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:44:52 WIB
Hebat..!! Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Tersangka Pencurian 2 Unit HP

DUMAI, WAWASANRIAU.COM - Jajaran Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 4 Februari 2025. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka berinisial DM (31) telah diamankan setelah melakukan pencurian dua unit handphone dari rumah korban di Jalan Panam, Kelurahan Bukit Kapur.

"Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban yang kehilangan dua unit handphone. Melalui proses penyelidikan dan bantuan warga, tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata.

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bangun tidur sekira pukul 05.00 WIB dan mendapati handphone yang sebelumnya diletakkan di depan televisi telah hilang.

"Korban menemukan jendela rumah dalam keadaan terbuka, yang diduga menjadi akses masuk tersangka ke dalam rumah," tambahnya.

Beberapa hari kemudian, korban mendapatkan informasi dari seseorang yang menawarkan handphone dengan ciri-ciri mirip miliknya. Setelah memeriksa nomor IMEI, korban memastikan bahwa handphone tersebut adalah miliknya yang hilang.

"Korban kemudian mendapatkan petunjuk bahwa handphone tersebut berasal dari tersangka yang telah menggadaikannya kepada pihak ketiga," jelas Kapolres.

Pada 8 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB, korban bersama saksi-saksi dan warga sekitar berhasil mengamankan tersangka di Jalan Sepakat, Kelurahan Bukit Kapur.

"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Kapur untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Dumai.

Dalam pemeriksaan, tersangka DM yang merupakan residivis mengaku masuk ke rumah korban pada dini hari dengan membuka jendela yang tidak terkunci.

"Tersangka mengambil dua unit handphone, kemudian menggadaikan salah satunya seharga Rp400.000 dan memberikan handphone lainnya kepada kekasihnya," jelas Kapolres.

Kapolres menyatakan bahwa barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix Smart 9 warna gold serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian telah diamankan.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya," ujarnya.(Fitri)

Berita Terkait

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Sukaramai Tapung Hulu

Sedang Pesta Narkoba Di Gubuk, Polsek Bangko Ciduk Tiga Pelaku

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Harga BBM Naik, Sat Samapta Polres Kampar Gencar Patroli ke SPBU

Kapolsek Bangko, Kita Akan Berantas Peredaran Narkoba

Berawal Laporan, Polsek Dumai Barat Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin