MENU TUTUP

Bupati Rohil Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Jumat, 13 September 2024 | 14:01:22 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Rohil - penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan yang lebih penting adalah merupakan gambaran dan upaya yang telah kita lakukan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang kita cintai ini.

“Pada kesempatan ini perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah meluangkan waktu dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di mana pemerintah daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan kebijakan umum anggaran tidak sesuai, terjadinya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja, ditemui keadaan yang menyebabkan Silva lebih tahun sebelumnya harusnya digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” terang Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati bahwa pelaksanaan APBD sampai pada pertengahan pertengahan tahun anggaran 2024 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada KUA tahun 2024 salah satu dengan adanya regulasi perubahan pendapatan daerah yang berasal dari belanja transfer pusat ke daerah.

“Izinkan saya untuk menyampaikan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, pendapatan daerah, pendapatan daerah pada peraturan daerah Kabupaten Rohil tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2.116.796.117.735 sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp2.902.604.269.533, bertambah sebesar Rp785.808.151.798,” terangnya.

Adapun rinciannya dikatakan Bupati bahwa pendapatan asli daerah sebesar Rp515.566.776.913 dari sebelumnya Rp177.343.109.434, naik sebesar Rp338.223.667.479. PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp93.510.000.000, retribusi daerah sebesar Rp3.133.537.400, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp305.441.639.513 dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp113.481.600.000.

Sementara itu pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp2.387.037.492.620 dari sebelumnya sebesar Rp1.939.453.008.301 naik sebesar Rp447.584.484.319. Kenaikan tersebut terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp2.216.858.263.319 dari sebesar Rp1.797.904.179.000 naik sebesar Rp418.954.084.319.

Kenaikan ini disampaikan Bupati disebabkan karena adanya proyeksi kurang bayar dan lebih bayar DBH pada tahun 2023 pada tahun 2023 dan danan Treasury Deposite Facilities (TDF). Untuk belanja daerah secara keseluruhan pada APBD tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.239.304.748.785 sementara belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2.910.627.519.794,69, bertambah sebesar Rp671.322.771.009,69. Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diterima beberapa waktu lalu untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0 dan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelumnya devisit sebesar Rp56.014.895.050 menjadi sebesar Rp0 (nol rupiah).

“Demikian gambaran perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024. Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir dan pimpinan DPRD,” pinta Bupati mengakhiri.

Berita Terkait

Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool

Tim BANGGAR DPRD Rohil Bahas APBD tahun 2024

Sembilan Fraksi DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 10 Ranperda

DPRD Rohil Mendukung RSUD Dr Pratomo Bagansiapiapi Wujudkan Layanan Kesehatan Terbaik

DPRD Rohil Gelar RDP Bersama PTPN IV dan Laksamana Raja Dilaut   

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan