MENU TUTUP

DPR Usul Mudik Tanpa Motor, Arif Wicaksono : Pengen naik jet pribadi tapi mampunya cuma motor pak

Senin, 02 Maret 2026 | 14:37:35 WIB
DPR Usul Mudik Tanpa Motor, Arif Wicaksono : Pengen naik jet pribadi tapi mampunya cuma motor pak

Jakarta,wawasanriau.com - DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan mudik Lebaran 2026 dilakukan dengan pembatasan, bahkan larangan penggunaan sepeda motor, khususnya untuk perjalanan lintas provinsi. Usulan tersebut didasari tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua saat arus mudik.

Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan pada Rabu (18/2/2026), Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kemenhub mengkaji ulang aturan keselamatan bagi pemudik, terutama pengguna sepeda motor.

“Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaannya diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran, terutama yang lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat tersebut.

Namun, wacana tersebut menuai tanggapan kritis dari pegiat politik, ekonomi, dan sosial, Arif Wicaksono. Ia menilai kebijakan pembatasan motor harus dilihat dari realitas kemampuan ekonomi masyarakat.

Menurut Arif, keinginan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni bisa mudik dengan aman dan nyaman. Namun, keterbatasan finansial membuat sepeda motor masih menjadi pilihan utama bagi banyak warga.

“Rakyat pengennya sih naik pesawat, kereta api, bahkan kalau bisa jet pribadi,” kata Arif kepada fajar.co.id, Jumat (27/2/2026).
“Tapi realitanya, yang mampunya cuma sepeda motor, Pak,” lanjutnya.

Arif mengingatkan agar kebijakan keselamatan tidak berujung pada pembatasan hak masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Ia menekankan, jika larangan motor diterapkan, pemerintah harus menyediakan alternatif transportasi yang benar-benar terjangkau dan memadai.

“Keselamatan memang penting, tapi jangan sampai kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi rakyat kecil. Jangan hanya melarang, tapi tidak memberi solusi,” tegasnya.

Hingga kini, usulan pembatasan mudik menggunakan sepeda motor masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi. DPR dan Kementerian Perhubungan disebut masih akan melakukan kajian lanjutan sebelum mengambil keputusan.

Sc = Antara

Berita Terkait

Kpu Adakan Sosialisasi Daerah pemilihan dan Alokasi Anggota Dewan Kabupaten Kampar

DPRD Rohil Terima Aspirasi GERAMP

Sah ! APBD Perubahan Rokan Hilir Sebesar 2,2 Triliun

DPRD Sahkan APBD Rohil Tahun 2018 Rp 1,7 Triliun

MENYALA..!! DPR RI Tantang Polisi Audit Pemasukan SIM dan STNK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat