MENU TUTUP
Polsek Bangko Tangkap Sindikat Narkoba

Barang Tangkapan Narkotika jenis Ganja Seberat 2kg Dimusnahkan

Kamis, 28 Januari 2016 | 18:22:58 WIB
Barang Tangkapan Narkotika jenis Ganja Seberat 2kg Dimusnahkan pemusnahan barang tangkapan jenis ganja dengan cara di bakar

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Polsek Bangko musnahkan barang tangkapan narkotika jenis ganja seberat 2 kilo kamis (28-01) di aula kantor polsek Bangko, Barang haram tersebut merupakan hasil dari tangkapan atas tersangka Rustam alias Itam di jembatan pedamaran 2 atas informasi dari masyarakat yang dapat di percaya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, disaksikan oleh BNK dr. Tri Buana Tungga Dewi, pihak Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Endra, AP, Sekretaris Dinas Kesehatan, Suryadi, serta tersangka.

Berdasarkan kronologis kejadian, Sabtu (16/1/16) pukul 20.30 WIB, pelapor dapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Jembatan Pedamaran II, Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rohil, tepatnya di warung Edi, telah terjadi tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka

Mendapat informasi tersebut tim polsek Bangko melakukan penangkapan yang dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penggeledahan, Surat Perintah Penangkapan.

Sesampainya di TKP, pelapor dan saksi melakukan penangkapan terhadap R, dan melakukan penggeledahan badan tersangka ditempat bersama anggota Polsek Bangko, ditemukan satu buah tas warna hitam yang didalamnya terdapat satu kotak air minum, merk Indodest berisikan narkotika jenis ganja. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Bangko untuk pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang diduga jenis ganja, dengan bersih 50 gram, dikirimkan ke Lab Forensik Medan, untuk pemeriksaan laboratorium, dan sisa digunakan untuk pembuktian perkar...(Rafi/adv/humas)
 

Berita Terkait

Serahkan Ratusan SK PNS, Bupati Rohil Tegaskan PNS Harus Lebih Giat Bekerja

Dirut PT.SPRH Tinjau Sumur Tua Idle Well PT.PHR WK di Banjar XII

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Bupati Rohil Resmikan Gedung Paguyuban Bangko Mukti

SD 006 Bangko Raih Juara 1 Lomba Marcing Band Tingkat Kabupaten Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan