MENU TUTUP

Berikan Sosialisasi Dan Edukasi, Kasi Intel Kejari Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Selasa, 04 Mei 2021 | 23:47:16 WIB
Berikan Sosialisasi Dan Edukasi, Kasi Intel Kejari Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Kasi Intel Kejari Rohil Hasbullah SH saat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat

Rohil (wawasanRiau) -- Satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara terus menerus melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Gencarnya sosialisasi tersebut dilakukan karena angka penyebaran Covid-19 di Rohil terus mengalami peningkatan. Bahkan, Rohil telah berada pada zona orange. Sementara kecamatan Bangko telah berada pada zona merah.

Sehingga, tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Rohil berupaya terus menerus gencar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan gencar memberikan sosialisasi dan edukasi seperti yang diadakan di wilayah Kecamatan Bangko, Selasa (4/5/2021) malam.

Pemberian sosialisasi dan edukasi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai pengadilan. Sehingga jika ada masyarakat atau pihak yang melawan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH yang diwakili Kasi Intel Hasbullah SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam pembinaan hukum, sekaligus memberikan informasi antara hak dan kewajiban secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat. Hal itu katanya, dapat memberikan contoh maupun dampak langsung.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar di kecamatan Bangko ini dalam rangka untuk menegakkan hukum Prokes bagi pelanggar khususnya yang tidak menggunakan masker dan tempat usaha yang masih buka diatas waktu yang telah ditentukan,"katanya.

Secara teknis sebutnya, keterlibatan lembaga Adhiyaksa ini dalam rangka pencegahan serta pendampingan hukum terkait regulasi akan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Semua stakeholder terlibat dalam menerapkan kesadaran masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,"jelas Hasbullah.

Dirinya menegaskan, sebenarnya upaya penindakan secara hukum ini merupakan upaya terakhir bagi pelanggar ketentuan. Artinya, kejaksaan ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah ini. Sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan lebih rendah.

Kasi Intel juga tampak menegur para pelanggar protokol kesehatan dan meminta kerjasama untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Berdecak Kagum, Proyek Swakelola SDN 011 Parit Aman Rohil Rampung

Asisten III Pemkab Rohil Bantah Isu Miring Rumah Dinas Bupati Dijadikan Room VIV Karoke Joged Erotis

Bupati Rohil Lantik 13 Datuk Penghulu Gelombang Pertama

Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Dan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Rohil Gelar Vaksin Massa

Jelang Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar terima Laporan Kesiapan dari Panitia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan