MENU TUTUP

Berikan Sosialisasi Dan Edukasi, Kasi Intel Kejari Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Selasa, 04 Mei 2021 | 23:47:16 WIB
Berikan Sosialisasi Dan Edukasi, Kasi Intel Kejari Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Kasi Intel Kejari Rohil Hasbullah SH saat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat

Rohil (wawasanRiau) -- Satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara terus menerus melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Gencarnya sosialisasi tersebut dilakukan karena angka penyebaran Covid-19 di Rohil terus mengalami peningkatan. Bahkan, Rohil telah berada pada zona orange. Sementara kecamatan Bangko telah berada pada zona merah.

Sehingga, tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Rohil berupaya terus menerus gencar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan gencar memberikan sosialisasi dan edukasi seperti yang diadakan di wilayah Kecamatan Bangko, Selasa (4/5/2021) malam.

Pemberian sosialisasi dan edukasi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai pengadilan. Sehingga jika ada masyarakat atau pihak yang melawan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH yang diwakili Kasi Intel Hasbullah SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam pembinaan hukum, sekaligus memberikan informasi antara hak dan kewajiban secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat. Hal itu katanya, dapat memberikan contoh maupun dampak langsung.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar di kecamatan Bangko ini dalam rangka untuk menegakkan hukum Prokes bagi pelanggar khususnya yang tidak menggunakan masker dan tempat usaha yang masih buka diatas waktu yang telah ditentukan,"katanya.

Secara teknis sebutnya, keterlibatan lembaga Adhiyaksa ini dalam rangka pencegahan serta pendampingan hukum terkait regulasi akan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Semua stakeholder terlibat dalam menerapkan kesadaran masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,"jelas Hasbullah.

Dirinya menegaskan, sebenarnya upaya penindakan secara hukum ini merupakan upaya terakhir bagi pelanggar ketentuan. Artinya, kejaksaan ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah ini. Sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan lebih rendah.

Kasi Intel juga tampak menegur para pelanggar protokol kesehatan dan meminta kerjasama untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Bupati Rohil: Kepengurusan Baru Agar Lebih Meningkatkan PAD

Pemkab Rohil Bantu Paket Sembako Pada Warga Tertimpa Banjir di Mesah

Bupati Kasmarni Instruksikan Semua Pihak Aktif Partisipasi Wujudkan KLA

FH UNILAK Taja Karya Bakti Masyarakat di Rohul

Bupati Rohil Afrizal Sintong Hadiri Peresmian Kantor OJK Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS