MENU TUTUP

Berikan Sosialisasi Dan Edukasi, Kasi Intel Kejari Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Selasa, 04 Mei 2021 | 23:47:16 WIB
Berikan Sosialisasi Dan Edukasi, Kasi Intel Kejari Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Kasi Intel Kejari Rohil Hasbullah SH saat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat

Rohil (wawasanRiau) -- Satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara terus menerus melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Gencarnya sosialisasi tersebut dilakukan karena angka penyebaran Covid-19 di Rohil terus mengalami peningkatan. Bahkan, Rohil telah berada pada zona orange. Sementara kecamatan Bangko telah berada pada zona merah.

Sehingga, tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Rohil berupaya terus menerus gencar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan gencar memberikan sosialisasi dan edukasi seperti yang diadakan di wilayah Kecamatan Bangko, Selasa (4/5/2021) malam.

Pemberian sosialisasi dan edukasi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai pengadilan. Sehingga jika ada masyarakat atau pihak yang melawan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH yang diwakili Kasi Intel Hasbullah SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam pembinaan hukum, sekaligus memberikan informasi antara hak dan kewajiban secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat. Hal itu katanya, dapat memberikan contoh maupun dampak langsung.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar di kecamatan Bangko ini dalam rangka untuk menegakkan hukum Prokes bagi pelanggar khususnya yang tidak menggunakan masker dan tempat usaha yang masih buka diatas waktu yang telah ditentukan,"katanya.

Secara teknis sebutnya, keterlibatan lembaga Adhiyaksa ini dalam rangka pencegahan serta pendampingan hukum terkait regulasi akan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Semua stakeholder terlibat dalam menerapkan kesadaran masyarakat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,"jelas Hasbullah.

Dirinya menegaskan, sebenarnya upaya penindakan secara hukum ini merupakan upaya terakhir bagi pelanggar ketentuan. Artinya, kejaksaan ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah ini. Sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan lebih rendah.

Kasi Intel juga tampak menegur para pelanggar protokol kesehatan dan meminta kerjasama untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Sertijab, Polsek Bangko Dipimpin James Irianov Syaloom Rajagukguk

Riau Kekurangan 218 Ribu Unit Rumah

Bupati H.Suyatno Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan di Bagansiapiapi

Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan Hoaks

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Rohil Tanam Pohon Dan Tebar Benih Ikan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran