MENU TUTUP

Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker

Selasa, 26 Januari 2016 | 16:42:59 WIB
Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker Ketua Komisi B DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Komisi B DPRD Rohil berasumsi positif terhadap pengurangan Dana Bagi Hasil Migas yang banyak mempengaruhi kegiatan skala prioritas. Untuk menyiasatinya, Dewan meminta kegiatan non prioritas dihilangkan dalam mata anggaran.

"Sangat berpengaruh sekali, kegiatan jadi mepet, artinya kegiatan non fisik harus dihilangkan dalam kegiatan mata anggaran berjalan," kata Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra, Senin (25/1), di Bagansiapiapi.

Menurutnya, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terhadap daerah penghasil migas bukan dikarenakan faktor minimnya anggaran pusat, melainkan karena dampak turunnya harga minyak dunia yang secara tidak langsung berimbas terhadap pusat dan daerah.

"Saya juga sudah mendapat laporan, tetapi tidak resmi dari Plt Sekda, bahwa tahun ini DBH untuk Rokan Hilir dikurangi pusat. Jadi, terpaksa kita harus kencangkan ikat pinggang," ungkap Hendra.

Dirinya mengusulkan supaya kegiatan di satuan kerja yang sifatnya tidak urgen dan skala prioritas agar dikurangi, supaya anggaran yang sudah disusun tidak mengganggu jalannya roda pembangunan di daerah. "Kemarin hasil pembicaraannya supaya kegiatan seperti, sosialisasi, kegiatan umum, anggaran rutin dinas dapat dikurangi agar perencanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, mengatakan, pemerintah daerah terpaksa memangkas anggaran rutin di Satuan Kerja Perangkat Daerah, akibat adanya pemangkasan DBH Migas Rp150 miliar oleh Pemerintah Pusat.

"Tahun 2015, kita pengurangan Rp500 miliar lebih, kemudian tahun 2016 ini terjadi pengurangan lagi Rp150 miliar. Dana yang kita terima triwulan keempat tidak dibayarkan oleh pusat, ditunda bayar, sebesar Rp400 miliar lebih,” katanya.

Dengan adanya pengurangan itu, jelas Sekda, struktur APBD Rohil yang sudah disepakati dengan legislatif akhir tahun lalu terjadi pergeseran-pergeseran sesuai dengan kemampuan dana yang ada.

 “Andaikan dana Rp400 miliar itu tidak disalurkan Pemerintah Pusat nantinya pada akhir tahun 2016, maka ada sekitar Rp1 triliun lebih kita akan mengurangi semua kegiatan kita,” katanya.
 
Maka apabila terjadi pengurangan Rp1 triliun lebih, hampir semua kegiatan tidak ada, Pemkab Rohil hanya belanja tidak langsung saja, berupa belanja pegawai, belanja listrik serta sejenisnya, karena Rp1,02 triliun yang harus dibintang di APBD itu. (Rafi)

Berita Terkait

DPRD Rohil Dukung Pemerintah Perkuat Industri Perikanan

Nama Direksi BUMD Rohil Telah Diserahkan Kepada Bupati Rohil

Afrizal: Pemkab Harus Manfaatkan Potensi Pajak Daerah Yang Ada

DPRD Rohil Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Bakti 2025-2030

Pj Bupati Kampar Sampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2023 dan dua Ranperda Tahun 2022

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa