MENU TUTUP

Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker

Selasa, 26 Januari 2016 | 16:42:59 WIB
Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker Ketua Komisi B DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Komisi B DPRD Rohil berasumsi positif terhadap pengurangan Dana Bagi Hasil Migas yang banyak mempengaruhi kegiatan skala prioritas. Untuk menyiasatinya, Dewan meminta kegiatan non prioritas dihilangkan dalam mata anggaran.

"Sangat berpengaruh sekali, kegiatan jadi mepet, artinya kegiatan non fisik harus dihilangkan dalam kegiatan mata anggaran berjalan," kata Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra, Senin (25/1), di Bagansiapiapi.

Menurutnya, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terhadap daerah penghasil migas bukan dikarenakan faktor minimnya anggaran pusat, melainkan karena dampak turunnya harga minyak dunia yang secara tidak langsung berimbas terhadap pusat dan daerah.

"Saya juga sudah mendapat laporan, tetapi tidak resmi dari Plt Sekda, bahwa tahun ini DBH untuk Rokan Hilir dikurangi pusat. Jadi, terpaksa kita harus kencangkan ikat pinggang," ungkap Hendra.

Dirinya mengusulkan supaya kegiatan di satuan kerja yang sifatnya tidak urgen dan skala prioritas agar dikurangi, supaya anggaran yang sudah disusun tidak mengganggu jalannya roda pembangunan di daerah. "Kemarin hasil pembicaraannya supaya kegiatan seperti, sosialisasi, kegiatan umum, anggaran rutin dinas dapat dikurangi agar perencanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, mengatakan, pemerintah daerah terpaksa memangkas anggaran rutin di Satuan Kerja Perangkat Daerah, akibat adanya pemangkasan DBH Migas Rp150 miliar oleh Pemerintah Pusat.

"Tahun 2015, kita pengurangan Rp500 miliar lebih, kemudian tahun 2016 ini terjadi pengurangan lagi Rp150 miliar. Dana yang kita terima triwulan keempat tidak dibayarkan oleh pusat, ditunda bayar, sebesar Rp400 miliar lebih,” katanya.

Dengan adanya pengurangan itu, jelas Sekda, struktur APBD Rohil yang sudah disepakati dengan legislatif akhir tahun lalu terjadi pergeseran-pergeseran sesuai dengan kemampuan dana yang ada.

 “Andaikan dana Rp400 miliar itu tidak disalurkan Pemerintah Pusat nantinya pada akhir tahun 2016, maka ada sekitar Rp1 triliun lebih kita akan mengurangi semua kegiatan kita,” katanya.
 
Maka apabila terjadi pengurangan Rp1 triliun lebih, hampir semua kegiatan tidak ada, Pemkab Rohil hanya belanja tidak langsung saja, berupa belanja pegawai, belanja listrik serta sejenisnya, karena Rp1,02 triliun yang harus dibintang di APBD itu. (Rafi)

Berita Terkait

DPR Lalu Hadrian Tanggapi Gugatan di MK Terkait Anggaran APBN Tak di Pakai Untuk MBG

DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS TA 2027

Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Tr.Keb Doakan Jamaah Haji Menjadi Haji yang Mabrur

Bupati Rohil Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengesahan Perda PP APBD Tahun 2023

Pansus A DPRD Rohil Lakukan Harmonisasi Ranperda PRD ke Kanwil Kemenkumham Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin