MENU TUTUP

Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker

Selasa, 26 Januari 2016 | 16:42:59 WIB
Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker Ketua Komisi B DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Komisi B DPRD Rohil berasumsi positif terhadap pengurangan Dana Bagi Hasil Migas yang banyak mempengaruhi kegiatan skala prioritas. Untuk menyiasatinya, Dewan meminta kegiatan non prioritas dihilangkan dalam mata anggaran.

"Sangat berpengaruh sekali, kegiatan jadi mepet, artinya kegiatan non fisik harus dihilangkan dalam kegiatan mata anggaran berjalan," kata Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra, Senin (25/1), di Bagansiapiapi.

Menurutnya, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terhadap daerah penghasil migas bukan dikarenakan faktor minimnya anggaran pusat, melainkan karena dampak turunnya harga minyak dunia yang secara tidak langsung berimbas terhadap pusat dan daerah.

"Saya juga sudah mendapat laporan, tetapi tidak resmi dari Plt Sekda, bahwa tahun ini DBH untuk Rokan Hilir dikurangi pusat. Jadi, terpaksa kita harus kencangkan ikat pinggang," ungkap Hendra.

Dirinya mengusulkan supaya kegiatan di satuan kerja yang sifatnya tidak urgen dan skala prioritas agar dikurangi, supaya anggaran yang sudah disusun tidak mengganggu jalannya roda pembangunan di daerah. "Kemarin hasil pembicaraannya supaya kegiatan seperti, sosialisasi, kegiatan umum, anggaran rutin dinas dapat dikurangi agar perencanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, mengatakan, pemerintah daerah terpaksa memangkas anggaran rutin di Satuan Kerja Perangkat Daerah, akibat adanya pemangkasan DBH Migas Rp150 miliar oleh Pemerintah Pusat.

"Tahun 2015, kita pengurangan Rp500 miliar lebih, kemudian tahun 2016 ini terjadi pengurangan lagi Rp150 miliar. Dana yang kita terima triwulan keempat tidak dibayarkan oleh pusat, ditunda bayar, sebesar Rp400 miliar lebih,” katanya.

Dengan adanya pengurangan itu, jelas Sekda, struktur APBD Rohil yang sudah disepakati dengan legislatif akhir tahun lalu terjadi pergeseran-pergeseran sesuai dengan kemampuan dana yang ada.

 “Andaikan dana Rp400 miliar itu tidak disalurkan Pemerintah Pusat nantinya pada akhir tahun 2016, maka ada sekitar Rp1 triliun lebih kita akan mengurangi semua kegiatan kita,” katanya.
 
Maka apabila terjadi pengurangan Rp1 triliun lebih, hampir semua kegiatan tidak ada, Pemkab Rohil hanya belanja tidak langsung saja, berupa belanja pegawai, belanja listrik serta sejenisnya, karena Rp1,02 triliun yang harus dibintang di APBD itu. (Rafi)

Berita Terkait

Gelar Reses di Pekaitan, Basiran Nur Effendi Tampung Aspirasi Masyarakat

Belum Ada SK, PAW Dua Anggota DPRD Rohil Belum Diproses

Dewan Kesalkan Pemkab Rohil Tunda Pengerjaan Jalan Sekeladi ke Sekapas

Ini Jawaban Pemda Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD-P 2016

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Lantik PAW Anggota DPRD Dari Partai Berkarya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan