MENU TUTUP

Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker

Selasa, 26 Januari 2016 | 16:42:59 WIB
Komisi B Minta Hilangkan Kegiatan Mubazir di Satker Ketua Komisi B DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Komisi B DPRD Rohil berasumsi positif terhadap pengurangan Dana Bagi Hasil Migas yang banyak mempengaruhi kegiatan skala prioritas. Untuk menyiasatinya, Dewan meminta kegiatan non prioritas dihilangkan dalam mata anggaran.

"Sangat berpengaruh sekali, kegiatan jadi mepet, artinya kegiatan non fisik harus dihilangkan dalam kegiatan mata anggaran berjalan," kata Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra, Senin (25/1), di Bagansiapiapi.

Menurutnya, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terhadap daerah penghasil migas bukan dikarenakan faktor minimnya anggaran pusat, melainkan karena dampak turunnya harga minyak dunia yang secara tidak langsung berimbas terhadap pusat dan daerah.

"Saya juga sudah mendapat laporan, tetapi tidak resmi dari Plt Sekda, bahwa tahun ini DBH untuk Rokan Hilir dikurangi pusat. Jadi, terpaksa kita harus kencangkan ikat pinggang," ungkap Hendra.

Dirinya mengusulkan supaya kegiatan di satuan kerja yang sifatnya tidak urgen dan skala prioritas agar dikurangi, supaya anggaran yang sudah disusun tidak mengganggu jalannya roda pembangunan di daerah. "Kemarin hasil pembicaraannya supaya kegiatan seperti, sosialisasi, kegiatan umum, anggaran rutin dinas dapat dikurangi agar perencanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, mengatakan, pemerintah daerah terpaksa memangkas anggaran rutin di Satuan Kerja Perangkat Daerah, akibat adanya pemangkasan DBH Migas Rp150 miliar oleh Pemerintah Pusat.

"Tahun 2015, kita pengurangan Rp500 miliar lebih, kemudian tahun 2016 ini terjadi pengurangan lagi Rp150 miliar. Dana yang kita terima triwulan keempat tidak dibayarkan oleh pusat, ditunda bayar, sebesar Rp400 miliar lebih,” katanya.

Dengan adanya pengurangan itu, jelas Sekda, struktur APBD Rohil yang sudah disepakati dengan legislatif akhir tahun lalu terjadi pergeseran-pergeseran sesuai dengan kemampuan dana yang ada.

 “Andaikan dana Rp400 miliar itu tidak disalurkan Pemerintah Pusat nantinya pada akhir tahun 2016, maka ada sekitar Rp1 triliun lebih kita akan mengurangi semua kegiatan kita,” katanya.
 
Maka apabila terjadi pengurangan Rp1 triliun lebih, hampir semua kegiatan tidak ada, Pemkab Rohil hanya belanja tidak langsung saja, berupa belanja pegawai, belanja listrik serta sejenisnya, karena Rp1,02 triliun yang harus dibintang di APBD itu. (Rafi)

Berita Terkait

Suyadi: Peningkatan Status Desa Sesuai Prolegda

Perdana Pj Bupati Kampar Lantik Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda Kampar.

DPR Lalu Hadrian Tanggapi Gugatan di MK Terkait Anggaran APBN Tak di Pakai Untuk MBG

DPRD Terima 4 Ranperda Yang Diajukan Pemkab Rohil Melalui Rapat Paripurna

KPU Kampar Terima Penghargaan Terbaik 1 Pelaksana Kirab Pemilu 2024 di Provinsi Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS