MENU TUTUP

Diduga Anak Tiri Serobot Lahan, Wanita Inisial N Datangi Ilham dan Suherdi Mencari Keadilan

Rabu, 01 Mei 2024 | 17:31:45 WIB
Diduga Anak Tiri Serobot Lahan, Wanita Inisial N Datangi Ilham dan Suherdi Mencari Keadilan

Labuhanbatu Selatan, wawasanriau.com - Wanita berinisial N mendatangi kantor hukum Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H dan Suherdi, SH, untuk mencari keadilan atas dugaan penyerobot lahan yang dilakukan SU.

Ilham Septi Sumantri, S.E., SH, kepada awak media menyebut kedatangan N untuk mencari solusi atas dugaan penyerobotan lahan yang berada di Desa Bangai, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan.

“Jadi, N atau klien kami menikah dengan R Hasibuan. Sedangkan yang diduga melakukan penyerobotan lahan itu adalah anak tiri dari R,” kata Ilham kepada awak media, Minggu (28/4/2024) sore.

Diceritakan Ilham, awalnya R menikah dengan S yang statusnya janda memiliki 4 orang anak. Diantaranya adalah SU. Akan tetapi, S meninggal dunia.

Selanjutnya, R menikah dengan N. Lalu objek lahan yang merupakan milik R diduga dikuasai SU tanpa ada izin dari N.

“Semasa almarhum R hidup dan menikah secara Islam dengan S tidak memilik anak kandung. Lalu istri kedua yaitu klien kami N istri sah secara negara dibuktikan dengan buku nikah antara R dan N,” tuturnya.

Setelah R meninggal dunia, SU sejak tahun 1997 diduga mulai menguasai objek itu tanpa ada izin dari N.

“Jadi, SU inikan bukan ahli waris. Dia hanya anak tiri dari suami klien kami. Sehingga klien kami tentunya dirugikan,” tambahnya.

Atas adanya dugaan penyerobotan lahan itu, tahapan hukum sudah dilakukan oleh tim pengacara. Termasuk melayangkan somasi kepada pihak terkait.

“Kami selaku kuasa hukum juga meminta aparatur desa terkait untuk dapat memfasilitasi mediasi antara kuasa hukum dengan pihak SU.Somasi dengan Nomor Surat : 13/Somasi/KH SHD/2024 sudah kami layangkan. Apabila tidak ada pertemuan/titik temu mediasi nanti nya kita akan buat laporan langsung ke Polres Labuhanbatu Selatan,” ucapnya.

Kuasa hukum juga sudah melayangkan tembusan somasi ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk mencari keadilan.

“Niat kami sudah sangat baik karena klien kami ingin kalau bisa ini diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai ada yang di penjara. Apalagi ini ada dugaan tindak pidana, jika nantinya terbukti ada pemalsuan dokumen, penyerobotan tanah dan penggelapan serta gak mau dimediasikan jangan salahkan kami, kami gak segan-segan untuk melapor kalau gak ada itikad baik dari pihak mereka,” terangnya. ***

Sumber : Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H

 

Berita Terkait

Menjelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri : ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi

Atraksi pembebasan sandera TNI AU dramatis dan bikin warga merinding

Pelaku Memutilasi, Membakar Jasad dan Menjual Mobil Korban

Ada Gua Keramat dengan Lafal Allah di Misool

Ada 5 Jenis Wanita yang Suka Belanja, Kamu Termasuk yang Mana?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat