MENU TUTUP
Asmara Berujung Pembunuhan di Banyumas

Pelaku Memutilasi, Membakar Jasad dan Menjual Mobil Korban

Jumat, 12 Juli 2019 | 22:10:18 WIB
Pelaku Memutilasi, Membakar Jasad dan Menjual Mobil Korban poto ilustrasi

Banyumas, wawasanriau -- Pelaku mutilasi dan pembakan potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatan tersebut.

Ada tuntutan dari korban untuk menikahi tersangka, menjadi salah satu alasan perbuatan keji tersebut.

Hubungan yang terjalin antara korban dan tersangka sudah berjalan sekira 2 bulan.

Setelah itu korban menuntut tersangka agar segera menikahi korban.

Perlu diketahui bahwa ternyata pelaku masih memiliki istri dan anak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari si pelaku itu sendiri.

Pelaku akhirnya mengambil jalan pintas membunuh korban atas inisial KW (51) tersebut.

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil milik korban untuk dimiliki oleh si tersangka.

Pengakuan sementara, lokasi pembunuhan berada di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Setelah dari Bogor, pelaku langsung menuju ke daerah Gombong. Setelah itu proses pemotongan mayatnya sendiri dilakukan dalam perjalanan.

"Sambil jalan dia menepi langsung dipotong-potong disitu baru di Gombong ini dibuang dan dibakar lokasi," ungkap Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).

TKP yang ada di Tambak, Banyumas merupakan TKP kedua. Sebelumnya pelaku pertama melakukan pembakaran, di wilayah Gombong, Kebumen.

"Pelaku baru masuk ke TKP yang ke-2 di wilayah di Tambak yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka sekira jarak 2 km dari TKP yang pertama yang kita temukan," tambahnya.

Pelaku melakukan kejahatan tersebut sendiri dan memang sudah direncanakan. Polisi sekarang masih fokus untuk mencari lokasi pembuangan potongan tubuh yang lainnya, untuk dianalisis lebih dalam.

Untuk bagian-bagian tubuh lain yang ditemukan di Gombong sendiri diantaranya 
ada tulang pinggul, tulang bonggol, dan tulang rusuk. Sedangkan kepala dibakar di daerah Tambak, Banyumas.

Pelaku membakar potongan-potongan mayat di lokasi pertama di Gombong, sekira dini hari. Barulah pada pagi harinya berpindah ke Banyumas untuk membakar kepalanya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, korban dibunuh pertama kali menggunakan Parang dan di hantam dari belakang tepatnya di bagian tengkorak belakang.

"Memang ditemukan luka yang cukup besar di bagian tengkorak belakang. Kemudian setelah itu memukul dahinya, setelah diyakinkan meninggal lanjut dimutilasi," ungkap Kapolres.

Aksi keji tersebut dilakukan pada Minggu (7/7/2019) malam masuk ke hari Senin (8/7/2019) dini hari.

Pelaku melakukan mutilasi di dalam mobil.Setelah melakukan mutilasi, cover sarung jok mobil lalu dibersihkan. Setelah dibersihkan dia jual mobilnya di salah satu Showroom di wilayah Purwokerto.

"Saat itu si cewek ini diminta oleh tersangka untuk membawa BPKB mobilnya, sehingga memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan plat D plat Bandung," ujar Kapolres.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP. "Kita lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan dengan perencanaan.

Jika ia berarti masuk ke 340 lanjut ke 365, karena pelaku memiliki barang milik korban," pungkasnya. 

Berita Terkait

Pelepas Hati Suram, Mancing Patin di Kolam

Pekerja Informal Berpenghasilan Rp 2-6 Juta Bakal Bisa Beli Rumah

Slurp! 5 Racikan Mie Kuah Ini Gampang Dibuat Sendiri

Pasangan lesbian ini dulunya sama-sama lelaki

Jadi Karena Hal Ini Lho Seseorang Bisa Mabuk Perjalanan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran