MENU TUTUP

Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital

Senin, 30 Oktober 2023 | 12:12:08 WIB
Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital

Rohil - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mensosialisasikan keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena memiliki kelebihan dan banyak manfaat.

Kali ini, Disdukcapil Rohil menggelar sosialisasi IKD pada acara jalan santai bersama dalam rangka HUT Kabupaten Rohil ke-24 di Jalam Merdeka, Bagansiapiapi, Minggu (29/10/2023).

Tampak mobil pelayanan keliling Disdukcapil Rohil di kerumuni masyarakat untuk mendapatkan layanan IKD. Petugas Disdukcapil yakni Administrator Data Base Darsono dan Firdaus serta petugas lainnya juga dengan begitu ramah dan sigap melayani warga baik yang melakukan aktivasi maupun yang sekedar ingin bertanya.

Kepala Disdukcapil Rohil Andi Rahman menuturkan, kelebihan identitas kependudukan digital ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” katanya.

Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

"Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android," ujarnya.

Adapun untuk proses aktivasi identitas kependudukan digital yakni dengan download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.

Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN. Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

"Setelah aktivasi berhasil kita menghimbau agar langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci," terangnya.

Disdukcapil Rohil sendiri tambah Andi, saat ini akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rohil tentang pengguna IKD.(zmi)

Berita Terkait

Pemda Rohil Terima 3 Penghargaan Dari Kementrian Keuangan

Begini Kegiatan Kapolsek Kampar Kiri Hilir Jelang Berbuka Puasa

Tingkatkan Silaturahmi, Pengurus TP PKK Rohil Gelar Halal Bi Halal

Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rohil ke 22 Berjalan Sukses

Sekda Rohil Berang Dituding Dapat Setoran Rp20 Juta

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat