MENU TUTUP

Dua Anggota DPRD Riau Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:42:58 WIB
Dua Anggota DPRD Riau Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Pekanbaru - Dua anggota DPRD Riau diberhentikan. Keduanya yakni Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra dan Ardiansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Muhammad Aulia diberhentikan karena yang bersangkutan sudah pindah Partai ke NasDem. Sementara Ardiansyah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian 2 Anggota DPRD Riau tersebut dilakukan pada Senin 23 Oktober 2023.

"Pada paripurna ini, kita mengumumkan pemberhentian anggota Fraksi Gerindra Aulia dan anggota Fraksi PKS almarhum Ardiansyah," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Riau, Agung Nugroho dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Setelah pengumuman ini, tersisa 4 anggota lainnya yang telah meninggalkan fraksinya di DPRD Riau, menunggu untuk diberhentikan dan dicarikan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sebelumnya, total enam anggota DPRD Riau telah meninggalkan fraksinya sejak Juni 2023. Namun, hingga saat ini, PAW bagi keenam anggota tersebut tak kunjung dilakukan.

Keenam anggota tersebut di antaranya Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS yang meninggal dunia.

Selanjutnya, Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024.

Ketua KPU Belum Terima Surat Terkait PAW

Terpisah, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menjelaskan jika hingga saat ini Pimpinan DPRD Riau belum menyampaikan surat permintaan rekomendasi PAW bagi sejumlah anggota legislatif tersebut.

Ilham menyebut dari enam anggota yang akan di-PAW, baru satu anggota yang sudah direkomendasikan.

"Kami harus menunggu surat permintaan Ketua DPRD Riau dulu, karena mekanismenya seperti itu. Saat ini, baru PAW untuk (Muhammad) Aulia yang sudah kami berikan rekomendasi," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, terkait PAW bagi Sulastri, hingga saat ini KPU belum mendapatkan surat permintaan rekomendasi.

"Sulastri belum ada suratnya. Kemudian untuk Sahroni Tua dan Kasir masih proses," ungkap Ilham.

Berita Terkait

Calon Bupati Rohil No 3 Traktir Puluhan Orang di Kedai Kopi Darman

Paslon SUDIN Ingin Jadikan Bagansiapiapi Kota Industri

KPU Salah Input, Suara 01 Bertambah dan 02 Menyusut di Cakung

Jika Jadi Bupati, Masyarakat Parit Aman Minta AMAN Tuntaskan Banjir

Ratusan Masyarakat Tionghoa dan Tokoh Batak Pulau Halang Siap Menangkan Asset

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan