MENU TUTUP

Dua Anggota DPRD Riau Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:42:58 WIB
Dua Anggota DPRD Riau Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Pekanbaru - Dua anggota DPRD Riau diberhentikan. Keduanya yakni Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra dan Ardiansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Muhammad Aulia diberhentikan karena yang bersangkutan sudah pindah Partai ke NasDem. Sementara Ardiansyah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian 2 Anggota DPRD Riau tersebut dilakukan pada Senin 23 Oktober 2023.

"Pada paripurna ini, kita mengumumkan pemberhentian anggota Fraksi Gerindra Aulia dan anggota Fraksi PKS almarhum Ardiansyah," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Riau, Agung Nugroho dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Setelah pengumuman ini, tersisa 4 anggota lainnya yang telah meninggalkan fraksinya di DPRD Riau, menunggu untuk diberhentikan dan dicarikan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sebelumnya, total enam anggota DPRD Riau telah meninggalkan fraksinya sejak Juni 2023. Namun, hingga saat ini, PAW bagi keenam anggota tersebut tak kunjung dilakukan.

Keenam anggota tersebut di antaranya Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS yang meninggal dunia.

Selanjutnya, Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024.

Ketua KPU Belum Terima Surat Terkait PAW

Terpisah, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menjelaskan jika hingga saat ini Pimpinan DPRD Riau belum menyampaikan surat permintaan rekomendasi PAW bagi sejumlah anggota legislatif tersebut.

Ilham menyebut dari enam anggota yang akan di-PAW, baru satu anggota yang sudah direkomendasikan.

"Kami harus menunggu surat permintaan Ketua DPRD Riau dulu, karena mekanismenya seperti itu. Saat ini, baru PAW untuk (Muhammad) Aulia yang sudah kami berikan rekomendasi," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, terkait PAW bagi Sulastri, hingga saat ini KPU belum mendapatkan surat permintaan rekomendasi.

"Sulastri belum ada suratnya. Kemudian untuk Sahroni Tua dan Kasir masih proses," ungkap Ilham.

Berita Terkait

Syafrudin Iput Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Rohil ke DPC PKB

Afrizal Sintong Bangun Pabrik Peleburan Baja di Rohil Tampung Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ribuan Massa Hadiri Kampanye ASSET di Kediaman Raja Hot Siregar

Jalani Prosesi Sungkeman, Aman Menjemput Kemenangan Ridhonya Allah Ta'ala

Ketua DPD 1 Golkar Riau Kukuhkan Kepengurusan DPD ll Golkar Rohil, Afrizal Sintong Targetkan Jadi Pe

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS