MENU TUTUP

Dua Anggota DPRD Riau Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:42:58 WIB
Dua Anggota DPRD Riau Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Pekanbaru - Dua anggota DPRD Riau diberhentikan. Keduanya yakni Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra dan Ardiansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Muhammad Aulia diberhentikan karena yang bersangkutan sudah pindah Partai ke NasDem. Sementara Ardiansyah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian 2 Anggota DPRD Riau tersebut dilakukan pada Senin 23 Oktober 2023.

"Pada paripurna ini, kita mengumumkan pemberhentian anggota Fraksi Gerindra Aulia dan anggota Fraksi PKS almarhum Ardiansyah," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Riau, Agung Nugroho dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Setelah pengumuman ini, tersisa 4 anggota lainnya yang telah meninggalkan fraksinya di DPRD Riau, menunggu untuk diberhentikan dan dicarikan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sebelumnya, total enam anggota DPRD Riau telah meninggalkan fraksinya sejak Juni 2023. Namun, hingga saat ini, PAW bagi keenam anggota tersebut tak kunjung dilakukan.

Keenam anggota tersebut di antaranya Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS yang meninggal dunia.

Selanjutnya, Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024.

Ketua KPU Belum Terima Surat Terkait PAW

Terpisah, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menjelaskan jika hingga saat ini Pimpinan DPRD Riau belum menyampaikan surat permintaan rekomendasi PAW bagi sejumlah anggota legislatif tersebut.

Ilham menyebut dari enam anggota yang akan di-PAW, baru satu anggota yang sudah direkomendasikan.

"Kami harus menunggu surat permintaan Ketua DPRD Riau dulu, karena mekanismenya seperti itu. Saat ini, baru PAW untuk (Muhammad) Aulia yang sudah kami berikan rekomendasi," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, terkait PAW bagi Sulastri, hingga saat ini KPU belum mendapatkan surat permintaan rekomendasi.

"Sulastri belum ada suratnya. Kemudian untuk Sahroni Tua dan Kasir masih proses," ungkap Ilham.

Berita Terkait

Hadiri Rakor Sosialisasi KPU Se-Riau, Ini kata August Mellaz

PJ Gubri Surati Kemendagri Tinjau Ulang SK Plt Bupati Rohil Sulaiman, Hipemarohi Ajak Kawal Tuntas

Prabowo Kampanye Akbar di Makassar Hari Ini

AMAN Buat BLK Untuk Anak Baru Tamat Sekolah

Gugatan Ditolak MK, KPU Riau Tegaskan Pilkada Dumai Sah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan