MENU TUTUP

Komisi D DPRD Rohil Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama BAZNAS

Selasa, 13 Juni 2023 | 11:23:28 WIB
Komisi D DPRD Rohil Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama BAZNAS

Rohil - Komisi D bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Rohil melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil 2023-2028, Selasa (13/06/2023), di Ruang Komisi D DPRD Rohil di Batu Enam.

Rapat dengar pendapat itu di pimpin Ketua Komisi D DPRD Rohi Elfarinda (Demokrat), Syamsudin (PKS), Harmida (PAN), serta Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nurefendi (NasDem).

Adapun Pengurus Baznas Rohil yang hadir antara lain, Ketua Baznas Rohil H. Jefrizal, Wakil Ketua I H. Baharuddin, Wakil Ketua II Junaidi SE, Wakil Ketua III Syafi’i Jais, dan Wakil Ketua IV Baznas Rohil Ramli.

Ketua Baznas Rohil H. Jefrizal mengatakan rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Rohil merupakan pertama kali. RDP ini juga, jelas Jefrizal, pengurus Baznas Rohil 2023-2028 sekaligus bersilaturahni dengan Komisi D DPRD Rohil.

“Selain itu Baznas Rohil berkomunikasi atau meminta pemikiran-pemikiran, serta kerjasama dengan pihak DPRD, bagaimana pengumpulan zakat kedepannya bisa lebih baik lagi, dan dapat menyalurkan dana zakat itu sesuai mustahik, atau yang berhak menerimanya,” kata Jefrizal, yang biasa disapa Uztad Jefri.

Baznas Rohil juga, terang Jefrizal, memohon tunjuk ajar dengan DPRD bagaimana kedepannya agar Baznas Rohil lebih baik lagi. “Serta dapat bersinergi, tidak hanya dengan DPRD itu sendiri, tapi dengan masyarakat yang ada di Kabupaten Rokan ini,” tutur Jefrizal.

Selain itu, terang Jefrizal, Baznas Rihil menyampaikan rencana kerja ke Komisi D DPRD Rohil, seperti membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) di setiap kecamatan, disetiap organisasi perangkat daerah (OPD), dan disetiap instansi vertikal yang ada di Rohil.

“Tadi kepada Komisi D DPRD Rohil kita juga sampaikan keinginan meningkatkan lagi pengumpulan zakat, yang mana pada hari ini pengumpulan kita sekitar Rp 13 miliar, dan mudah-mudahan kedepannya kita bisa lebih daripada Rp 13 miliar,” jelas Jefrizal.

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nurefendi mengatakan Baznas Rohil juga ada menyampaikan rencana penambahan pasal pada Perda Zakat yang bertujuan menambah pungutan zakat. Meski mengusulkan penambahan hanya dua pasal saja, kata Basiran, perlu dimusyawarahkan, serta bersama Pemda Rohil. Namun, jelas Basiran, penambahan pasal pada Perda akan melalui proses panjang.

“Tapi kalau bisa dilakukan melalui Perbup, maka melalui Perbup Tapi kalau bisa dilakukan melalui Perbup saja. Lebih simple. Yang penting tujuannya tercapai dengan baik,” jelasnya.

Berita Terkait

Ada Apa..? Kejari Mendadak Bertemu Ketua DPRD Rohil

DPRD Rohil :Petani Terancam Tak Bisa Sekolahkan Anak dan Susah Makan

APBD Rohil 2017 Turun, Dewan Minta Pemilik Kebun Bayar PBB-P2

Upacara Hari Jadi Kampar ke-73, Pj Bupati Kampar Launching Gerakan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem da

Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan