MENU TUTUP

Komisi D DPRD Rohil Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama BAZNAS

Selasa, 13 Juni 2023 | 11:23:28 WIB
Komisi D DPRD Rohil Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama BAZNAS

Rohil - Komisi D bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Rohil melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil 2023-2028, Selasa (13/06/2023), di Ruang Komisi D DPRD Rohil di Batu Enam.

Rapat dengar pendapat itu di pimpin Ketua Komisi D DPRD Rohi Elfarinda (Demokrat), Syamsudin (PKS), Harmida (PAN), serta Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nurefendi (NasDem).

Adapun Pengurus Baznas Rohil yang hadir antara lain, Ketua Baznas Rohil H. Jefrizal, Wakil Ketua I H. Baharuddin, Wakil Ketua II Junaidi SE, Wakil Ketua III Syafi’i Jais, dan Wakil Ketua IV Baznas Rohil Ramli.

Ketua Baznas Rohil H. Jefrizal mengatakan rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Rohil merupakan pertama kali. RDP ini juga, jelas Jefrizal, pengurus Baznas Rohil 2023-2028 sekaligus bersilaturahni dengan Komisi D DPRD Rohil.

“Selain itu Baznas Rohil berkomunikasi atau meminta pemikiran-pemikiran, serta kerjasama dengan pihak DPRD, bagaimana pengumpulan zakat kedepannya bisa lebih baik lagi, dan dapat menyalurkan dana zakat itu sesuai mustahik, atau yang berhak menerimanya,” kata Jefrizal, yang biasa disapa Uztad Jefri.

Baznas Rohil juga, terang Jefrizal, memohon tunjuk ajar dengan DPRD bagaimana kedepannya agar Baznas Rohil lebih baik lagi. “Serta dapat bersinergi, tidak hanya dengan DPRD itu sendiri, tapi dengan masyarakat yang ada di Kabupaten Rokan ini,” tutur Jefrizal.

Selain itu, terang Jefrizal, Baznas Rihil menyampaikan rencana kerja ke Komisi D DPRD Rohil, seperti membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) di setiap kecamatan, disetiap organisasi perangkat daerah (OPD), dan disetiap instansi vertikal yang ada di Rohil.

“Tadi kepada Komisi D DPRD Rohil kita juga sampaikan keinginan meningkatkan lagi pengumpulan zakat, yang mana pada hari ini pengumpulan kita sekitar Rp 13 miliar, dan mudah-mudahan kedepannya kita bisa lebih daripada Rp 13 miliar,” jelas Jefrizal.

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nurefendi mengatakan Baznas Rohil juga ada menyampaikan rencana penambahan pasal pada Perda Zakat yang bertujuan menambah pungutan zakat. Meski mengusulkan penambahan hanya dua pasal saja, kata Basiran, perlu dimusyawarahkan, serta bersama Pemda Rohil. Namun, jelas Basiran, penambahan pasal pada Perda akan melalui proses panjang.

“Tapi kalau bisa dilakukan melalui Perbup, maka melalui Perbup Tapi kalau bisa dilakukan melalui Perbup saja. Lebih simple. Yang penting tujuannya tercapai dengan baik,” jelasnya.

Berita Terkait

KPU Kampar Terima Pendaftaran Bacalon DPRD 1 -14 Mei 2023

Ketua DPRD Rohil Inspektur Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

DPRD ROHIL Bahas Ranperda Yang Diajukan Pemerintah Daerah

Bupati Rohil Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD-P Tahun

Jelang Dilantik, Anggota DPRD Terpilih Laksanakan Gladi Bersih

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS