MENU TUTUP

Dinas PMD Rohil Sudah Laksanakan Penyaringan Bacalon Penghulu Menjadi Calon

Senin, 28 Agustus 2023 | 19:59:13 WIB
Dinas PMD Rohil Sudah Laksanakan Penyaringan Bacalon Penghulu Menjadi Calon

ROKAN HILIR -  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah melaksanakan tahapan pemilihan penghulu pada fase penyaringan bakal calon (Bacalon) Penghulu menjadi calon Penghulu yang di fasilitasi oleh PMD Kabupaten Rokan Hilir. Demikian dikatakan Kepala Dinas PMD, Yandra, S.IP, M.Si melalui Kabid Pemerintahan desa, Sugianto, S.IP saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023) di  Kantor PMD komplek perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau

" Untuk tahapan pilpeng sudah kita lakukan tahapannya sampai proses penyaringan Bacalon Penghulu menjadi calon Penghulu. Untuk proses penyaringan kita fasilitasi di Kabupaten seperti tes mengaji bagi yang beragama Islam, wawancara dan ujian tertulis, " kata Sugianto.

Lanjutnya, untuk penetapannya dilakukan oleh masing-masing panitia Kepenghuluan dan setelah dilakukan penetapan berdasarkan hasil yang diperoleh dari tenaga ahli yang sudah ditunjuk dari Kemenag, dari akademisi untuk penetapan bakal calon dan nilainya ditetapkan oleh panitia Kepenghuluan.

Setelah ditetapkan oleh panitia Kepenghuluan, bagi yang lolos dikatakan Sugianto, maka Kepenguhuluan mengumumkan hasil bakal calon menjadi calon penghulu.

" Jadi setelah diumumkan nama yang menjadi calon, panitia Kepenghuluan mengadakan rapat koordinasi dengan Camat untuk penentuan nomor urut calon dan  juga nanti disepakati tim suksesnya, " terangnya.

Dan untuk calon Penghulu yang sudah ditetapkan sebagai calon dijelaskan Sugianto, bisa melakukan kampanye dimana ada dua mekanisme kampanyenya yaitu kampanye tertutup dan kampanye terbuka.  

Kampanye tertutup ini diterangkannya adalah sosialisasi yang dilakukan oleh para calon yang sudah melakukan rapat dengan panitia terkait pemasangan baliho, nomor urut dan sudah dituangkan ke dalam berita acara serta disampaikan kepada panwas maka mereka sudah bisa mensosialisasi diri.

Dan kampanye terbuka bisa dilaksanakan satu kali oleh calon dan masa pelaksanaan tiga hari dari Tanggal 1 - 3 Oktober 2023, tujuh hari sebelum hari H (10/10/2023) dan titik kampanye nya sudah ditentukan. Jadi masa tenang selama satu Minggu sebelum hari pemilihan.

Dan yang terpenting untuk diperhatikan , jika ada calon Penghulu, timses, masyarakat merasa keberatan atas proses tahapan pilpeng atau adanya pelanggaran, kecurangan dalam proses pilpeng yang dilakukan pihak para calon atau panitia maka ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh yang merasa keberatan diantaranya, orang yang merasa keberatan merupakan masyarakat dimana pilpeng dilaksanakan dan mempunyai hak pilih.

" Yang  mengajukan keberatan ini harus orang dari Kepenghuluan di mana terjadi pemilihan dan mempunyai hak pilih, tidak boleh orang dari luar Kepenghuluan seperti yang dituangkan dalam Perbup 15 Tahun 2020. Dan mekanismenya diajukan ke panwas secara tertulis dan  nanti panwas yang mengisi formulir serta dilengkapi dengan identitas yang merasa keberatan. Identitas pelapor akan dirahasiakan," ungkap Sugianto . (Irwan)

Berita Terkait

Kalapas Bangkinang Perkuat Sinergi Dengan Dinkes Kampar Untuk Wujudkan Kesehatan Pemasyarakatan

Sempena HKN 2023, Pemkab Kampar Serahkan Berbagai Penghargaan dan Pemenang Lomba.

Ilham Septi Sumantri : Sosok Kades Yang Terpilih Nantinya Harus Bekerja Sepenuhnya Untuk Masyarakat

Ngopi Bareng, Kapolres Kampar Ajak Insan Pers Dukung Percepatan Vaksinasi

Wabup Rohil Kunjungi Lahan Kebun Sawit Dialih Fungsikan Jadi Lahan Padi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini