MENU TUTUP

107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Kamis, 15 Juni 2023 | 22:10:38 WIB
107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

RUMBIOJAYA- (WCR)-Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya berhasil diamankan 107.80 gram shabu-shabu.

Pelaku AL(34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti 3 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat Bruto 107.82 Gram, HP Xiomie, timbangan digital, kantong plastik plastik warna bening, 6 plastik klip, uang tunai Rp 200 ribu dan sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa nomor polisi.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa ia mendapat informasi dari masyarakat ada bandar Narkoba yang meresahakan.

"Mendapat informasi tersebut anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku," jelas Kasat.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. "Saat itu, pelaku sedang sedang duduk diatas Sepeda Motornya di daerah Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya dan pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan," tambah Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan tiga paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, "antaranya satu paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, satu paket dibalut dengan kertas tisu yang diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kantong plastik putih bening dipegang menggunakan tangan sebelah kanan dan satu paket diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," terang Aprinaldi.

Terhadap pelaku dilakukan introgasi  ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Jalab Rajawali Kota Pekanbaru. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat.(Buya)

Berita Terkait

PN Rohil Tunda Putusan Sidang Awi Tongseng, kenapa?

Hadang wartawan, ketua IWO Rohil sebut PT. KAN Arogan

PN Rohil Gelar Sidang Pengusaha Williem Alias Atong Terkait Kawasan Alam/Tata Ruang

Diduga Ujaran Kebencian, Ketua FPII Riau Minta Akun Facebook Senopati Kandis Dijerat Pidana

Preventif Polres Rohil Patroli, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan