MENU TUTUP

107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Kamis, 15 Juni 2023 | 22:10:38 WIB
107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

RUMBIOJAYA- (WCR)-Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya berhasil diamankan 107.80 gram shabu-shabu.

Pelaku AL(34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti 3 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat Bruto 107.82 Gram, HP Xiomie, timbangan digital, kantong plastik plastik warna bening, 6 plastik klip, uang tunai Rp 200 ribu dan sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa nomor polisi.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa ia mendapat informasi dari masyarakat ada bandar Narkoba yang meresahakan.

"Mendapat informasi tersebut anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku," jelas Kasat.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. "Saat itu, pelaku sedang sedang duduk diatas Sepeda Motornya di daerah Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya dan pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan," tambah Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan tiga paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, "antaranya satu paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, satu paket dibalut dengan kertas tisu yang diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kantong plastik putih bening dipegang menggunakan tangan sebelah kanan dan satu paket diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," terang Aprinaldi.

Terhadap pelaku dilakukan introgasi  ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Jalab Rajawali Kota Pekanbaru. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat.(Buya)

Berita Terkait

Cacatan M.Nizar :Hukuman Bagi Koruptor Bagai Piramida Terbalik

Amangoi " Ketahuan Memeras Katuo Masuk Sel "

Keluarga Korban Minta Pembunuh Alika Viana Segera Disidangkan Dan Dijerat Berat

Jumat Curhat, Polsek Tapung Hulu Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Polsek Bangko Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Extacy

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan