MENU TUTUP

107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Kamis, 15 Juni 2023 | 22:10:38 WIB
107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

RUMBIOJAYA- (WCR)-Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya berhasil diamankan 107.80 gram shabu-shabu.

Pelaku AL(34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti 3 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat Bruto 107.82 Gram, HP Xiomie, timbangan digital, kantong plastik plastik warna bening, 6 plastik klip, uang tunai Rp 200 ribu dan sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa nomor polisi.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa ia mendapat informasi dari masyarakat ada bandar Narkoba yang meresahakan.

"Mendapat informasi tersebut anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku," jelas Kasat.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. "Saat itu, pelaku sedang sedang duduk diatas Sepeda Motornya di daerah Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya dan pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan," tambah Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan tiga paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, "antaranya satu paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, satu paket dibalut dengan kertas tisu yang diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kantong plastik putih bening dipegang menggunakan tangan sebelah kanan dan satu paket diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," terang Aprinaldi.

Terhadap pelaku dilakukan introgasi  ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Jalab Rajawali Kota Pekanbaru. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat.(Buya)

Berita Terkait

KPK Siapkan Tanggapan Praperadilan Romi

Polres Rokan Hilir Berhasil Ringkus 6 Pelaku Perampokan Bersenpi di BRILink

Wujudkan Cita-cita Polri, Kinerja Mapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Patut di Acukan Jempol

Dikawal Ketat Polres Kampar, Anthony Hamzah Divonis 3 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi di Dinas PUPR - PKPP Riau P21, Abdul Wahid dkk Segera Diadili

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat