MENU TUTUP

Dugaan Korupsi di Dinas PUPR - PKPP Riau P21, Abdul Wahid dkk Segera Diadili

Selasa, 03 Maret 2026 | 09:02:59 WIB
Dugaan Korupsi di Dinas PUPR - PKPP Riau P21, Abdul Wahid dkk Segera Diadili

Pekanbaru,wawasanriau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah lengkap atau P21. Kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan dua tersangka lainnya kini resmi masuk tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin (2/3/2026), penyidik telah melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan,” kata Budi, Senin siang.

Dalam perkara ini, tiga tersangka yang diserahkan ke JPU yakni AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, Muhammad Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, serta Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya dikenal dengan istilah “jatah preman” atau japrem proyek.

Budi menjelaskan, setelah pelimpahan tahap II, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan.

Jaksa memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk merampungkan dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor guna proses persidangan,” ujarnya.

Dengan pelimpahan ini, perkara korupsi yang menjerat Abdul Wahid dan dua tersangka lainnya segera memasuki tahap persidangan untuk menguji pembuktian di hadapan majelis hakim.


(Polez.id)

Berita Terkait

Suami istri tewas dan kritis dibacok tetangga

Waras! Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung, kok bisa?

Dua Pelaku Narkoba di Tangkap di Desa Tarai Bangun oleh Polsek Tambang

Imul Si Guru Cabul Di Polisikan

Diduga 3 Unit Bus Tran Metro Pekanbaru Mesinnya Dimutilasi dan Raib

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat