MENU TUTUP

Dugaan Korupsi di Dinas PUPR - PKPP Riau P21, Abdul Wahid dkk Segera Diadili

Selasa, 03 Maret 2026 | 09:02:59 WIB
Dugaan Korupsi di Dinas PUPR - PKPP Riau P21, Abdul Wahid dkk Segera Diadili

Pekanbaru,wawasanriau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah lengkap atau P21. Kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan dua tersangka lainnya kini resmi masuk tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin (2/3/2026), penyidik telah melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan,” kata Budi, Senin siang.

Dalam perkara ini, tiga tersangka yang diserahkan ke JPU yakni AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, Muhammad Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, serta Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengelolaan proyek di lingkungan Pemprov Riau yang sebelumnya dikenal dengan istilah “jatah preman” atau japrem proyek.

Budi menjelaskan, setelah pelimpahan tahap II, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan.

Jaksa memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk merampungkan dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor guna proses persidangan,” ujarnya.

Dengan pelimpahan ini, perkara korupsi yang menjerat Abdul Wahid dan dua tersangka lainnya segera memasuki tahap persidangan untuk menguji pembuktian di hadapan majelis hakim.


(Polez.id)

Berita Terkait

Diduga Ujaran Kebencian, Ketua FPII Riau Minta Akun Facebook Senopati Kandis Dijerat Pidana

Himbauan Kapolres Kampar Jelang Idul Fitri 1444 H

Kejari Rohil Terima Rp1,8 Miliar Uang Hasil Korupsi Wan Amir Firdaus, begini penampakannya

Polsek Dumai Timur Berhasil Tangkap Tersangka Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor

RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS