MENU TUTUP

Polsek Bangko Expose Pegawai Rutan Bagansiapiapi Percobaan Membunuh Istri

Kamis, 14 Desember 2017 | 15:07:08 WIB
Polsek Bangko Expose Pegawai Rutan Bagansiapiapi Percobaan Membunuh Istri Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi Sik didampingi Kanis Reskrim, Iptu D Raja Napitupulu ketika temu pers

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Naas sungguh nasip Pn (27) seorang istri pegawai rumah tahanan (rutan) Bagansiapiapi, terpaksa harus dirawat di RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi, bukannya kalung emas yang didapat tapi tali jemuran yang menjerat lehernya hingga pingsan dan tak sadarkan diri. 

Parahnya lagi, perbuatan keji itu tak lain dilakukan oleh suaminya sendiri insial Fsl (27) berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas dirumah tahanan (Rutan) Kelas C Bagansiapiapi. Demikian hal itu dikatakan Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi Sik saat temu pers, Kamis (14/12/2017).

Dijelaskan Kapolsek Bangko, Fsl melakukan hal itu dikarenakan rasa sakit hati bahwa istrinya Pn sering keluar rumah sehingga terjadinya sering cek cok didalam rumah tangga. 

"Jadi gini, tadinya dia (tersangka, red) pulang kerumah sekira jam 16.00 wib. Ma papa pulang, ini ada hadiah kalung katanya, trus ditutuplah mata istrinya pakai kain sapu tangan, setelah itu langsunglah dijerat pakai tali sampai istrinya pingsan."kata Kapolsek Bangko, didampingi Kanit Reskrim, Iptu D Raja Napitupulu. 

Rupanya bagun lagi istrinya, lanjut Kapolsek, terjadilah perkelahian dua orang suami istri ini. Karena istrinya belum tewas ditusuk sebelah kanan perut istrinya dengan menggunakan pecahan kaca piring yang ada didapur rumahnya itu. 

"beruntung tidak ada korban jiwa, sekarang sedang dirawat dirumah sakit bagansiapiapi. Tersangka (suami korban, red) sudah kita amankan tersangka dijerat kasus KDRT dengan ancaman diatas limatahun penjara."terang Kapolsek Bangko. 

Ditambahkan lagi,  bahwa oknum yang sama juga dijerat dalam kasus penggelapan satu unit kendaraan roda empat (Mobil avanza rental, red) milik seorang anggota Polsek Bangko. Modusnya menggadaikan dengan nilai uang sejumlah Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

"Dia merental mobil sejak september kemaren dan digadikan kepada warga 15 juta. Jadi kita jerat dengan kasus penggelapan mobil."kata Kapolsek.

Diduga tersangka berusaha kabur dengan menggunakan modal uang dari hasil menggadai mobil rental tersebut kekota dumai. Namun berhasil dilumpuhkan oleh tim buru sergap (buser) Polsek Bangko. 

"Iya tim buser kita berhasil menangkap tersangka dikota dumai. Hari ini kita expose. "ujar Kapolsek. 

Laporan : Azmi

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Dumai Bersama Disperindag Lakukan Bapokting ke Pasar -pasar

Kapolres Rohil Serahkan Bansos 50 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Nurul Iman

Walaupun Ratusan Massa Menghadang, PN Rohil Tetap Eksekusi Lahan Termohon H Samsul Afandi

Kepolisian Bagansiapiapi Ungkap Penyelundupan 45 Kilo Sabu Jaringan Malaysia, Sumatera, Jakarta

Polsek Bangko Evakuasi Jasad Siswa Wahidin Yang Terpanggang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan