MENU TUTUP

Polsek Bangko Expose Pegawai Rutan Bagansiapiapi Percobaan Membunuh Istri

Kamis, 14 Desember 2017 | 15:07:08 WIB
Polsek Bangko Expose Pegawai Rutan Bagansiapiapi Percobaan Membunuh Istri Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi Sik didampingi Kanis Reskrim, Iptu D Raja Napitupulu ketika temu pers

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Naas sungguh nasip Pn (27) seorang istri pegawai rumah tahanan (rutan) Bagansiapiapi, terpaksa harus dirawat di RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi, bukannya kalung emas yang didapat tapi tali jemuran yang menjerat lehernya hingga pingsan dan tak sadarkan diri. 

Parahnya lagi, perbuatan keji itu tak lain dilakukan oleh suaminya sendiri insial Fsl (27) berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas dirumah tahanan (Rutan) Kelas C Bagansiapiapi. Demikian hal itu dikatakan Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi Sik saat temu pers, Kamis (14/12/2017).

Dijelaskan Kapolsek Bangko, Fsl melakukan hal itu dikarenakan rasa sakit hati bahwa istrinya Pn sering keluar rumah sehingga terjadinya sering cek cok didalam rumah tangga. 

"Jadi gini, tadinya dia (tersangka, red) pulang kerumah sekira jam 16.00 wib. Ma papa pulang, ini ada hadiah kalung katanya, trus ditutuplah mata istrinya pakai kain sapu tangan, setelah itu langsunglah dijerat pakai tali sampai istrinya pingsan."kata Kapolsek Bangko, didampingi Kanit Reskrim, Iptu D Raja Napitupulu. 

Rupanya bagun lagi istrinya, lanjut Kapolsek, terjadilah perkelahian dua orang suami istri ini. Karena istrinya belum tewas ditusuk sebelah kanan perut istrinya dengan menggunakan pecahan kaca piring yang ada didapur rumahnya itu. 

"beruntung tidak ada korban jiwa, sekarang sedang dirawat dirumah sakit bagansiapiapi. Tersangka (suami korban, red) sudah kita amankan tersangka dijerat kasus KDRT dengan ancaman diatas limatahun penjara."terang Kapolsek Bangko. 

Ditambahkan lagi,  bahwa oknum yang sama juga dijerat dalam kasus penggelapan satu unit kendaraan roda empat (Mobil avanza rental, red) milik seorang anggota Polsek Bangko. Modusnya menggadaikan dengan nilai uang sejumlah Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

"Dia merental mobil sejak september kemaren dan digadikan kepada warga 15 juta. Jadi kita jerat dengan kasus penggelapan mobil."kata Kapolsek.

Diduga tersangka berusaha kabur dengan menggunakan modal uang dari hasil menggadai mobil rental tersebut kekota dumai. Namun berhasil dilumpuhkan oleh tim buru sergap (buser) Polsek Bangko. 

"Iya tim buser kita berhasil menangkap tersangka dikota dumai. Hari ini kita expose. "ujar Kapolsek. 

Laporan : Azmi

Berita Terkait

Amakjaang!! Kejati dan Polda Riau Diminta Usut Dugaan Korupsi DD dan ADD se - Riau

Gelapkan Mobil ! Oknum PNS Rohil Tertunduk Malu Saat Saksi Paparkan Dipersidangan

Polsek Dumai Barat Amankan Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Di Perumahan Pertamina

Keluarga Korban Minta Pembunuh Alika Viana Segera Disidangkan Dan Dijerat Berat

Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan