MENU TUTUP

Beberapa Hakim di PN Siak dan PT Riau Dilaporkan ke KY

Minggu, 08 Januari 2023 | 13:44:21 WIB
Beberapa Hakim di PN Siak dan PT Riau Dilaporkan ke KY

SIAK, WAWASANRIAU.COM - Dalam memutuskan perkara gugatan perdata antara Jadin dan Ahmad melalawan PT.Seraya Sumber lestari (SSL) Tergugat I dan PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) Tergugat II, MENLHK RI, Turut Tergugat I, DLHK Provinsi Riau Turut Tergugat II, dan Bupati Siak Turut Tergugat III, diduga Hakim yang menangani dan menyidangkan perkara No.62/Pdt.G/2022/PN.Siak yang di Pimpin Hakim Ketua Majelis Ikha Tina, SH.M.Hum diduga kontravesial.

Demikian disampaikan penasehat hukum penggugat, Dolsani SH MH kepada media ini Ahad (8/1). Dolsani menilai dalam putusan hakim untuk menolak gugatan Penggugat, dengan pertimbangan hukumnya tidak sesuai dengan fakta dipersidangan, termasuk tidak ada sidang lapangan pemeriksaan setempat (PS) namun dalam putusannya ada.

"Disamping itu juga sidang perkara objek yang sama no.2/Pdt.G/2021/PN.Sak, putusannya mengatakan NO, kurang pihak, namun dalamnya pada perkara no62/Pdt.G/PN.Siak langsung hilang hak Penggugat. Kemudian ketika naik banding ke Pengadilan Tinggi Riau ini, Majelis Hakim memutuskan hal yang sama menolak dan menguatkan putusan PN Siak, yg sesat ini, dan mengatakan sudah sesuai dan tidak perlu dipertimbangkan lagi, padahal sudah jelas dan nyata putusannya tidak sesuai dengan fakta dipersidangan dan bukti dilapangan," cetus Dolsani yang pernah menjabat Ketua PWI Siak periode 2014 S/d 2017 ini.

Oleh karenanya, tambahnya selaku kuasa hukum Penggugat, kami telah membuat laporan pengaduan ke Komisi Yudisial pada tanggal 07 Desember 2022 yaitu laporan konsultasi dan pada tgl 29 Desember 2022 menyerahkan berkas salinan putusan. (Rilis)

Berita Terkait

Polsek Sinaboi Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Masyarakat Geratis

Jual Sabu, Buruh Cuci Diamankan Polres Rohil

Tabrak Lari,Seorang Guru Honorer Tewas Usai Bertabrakan

Polsek Tambang Ciduk Seorang Buruh Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur

Cegah Karhutla, Polsek Rantau Kopar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan Langsung ke Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin