MENU TUTUP

Beberapa Hakim di PN Siak dan PT Riau Dilaporkan ke KY

Ahad, 08 Januari 2023 | 13:44:21 WIB
Beberapa Hakim di PN Siak dan PT Riau Dilaporkan ke KY

SIAK, WAWASANRIAU.COM - Dalam memutuskan perkara gugatan perdata antara Jadin dan Ahmad melalawan PT.Seraya Sumber lestari (SSL) Tergugat I dan PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) Tergugat II, MENLHK RI, Turut Tergugat I, DLHK Provinsi Riau Turut Tergugat II, dan Bupati Siak Turut Tergugat III, diduga Hakim yang menangani dan menyidangkan perkara No.62/Pdt.G/2022/PN.Siak yang di Pimpin Hakim Ketua Majelis Ikha Tina, SH.M.Hum diduga kontravesial.

Demikian disampaikan penasehat hukum penggugat, Dolsani SH MH kepada media ini Ahad (8/1). Dolsani menilai dalam putusan hakim untuk menolak gugatan Penggugat, dengan pertimbangan hukumnya tidak sesuai dengan fakta dipersidangan, termasuk tidak ada sidang lapangan pemeriksaan setempat (PS) namun dalam putusannya ada.

"Disamping itu juga sidang perkara objek yang sama no.2/Pdt.G/2021/PN.Sak, putusannya mengatakan NO, kurang pihak, namun dalamnya pada perkara no62/Pdt.G/PN.Siak langsung hilang hak Penggugat. Kemudian ketika naik banding ke Pengadilan Tinggi Riau ini, Majelis Hakim memutuskan hal yang sama menolak dan menguatkan putusan PN Siak, yg sesat ini, dan mengatakan sudah sesuai dan tidak perlu dipertimbangkan lagi, padahal sudah jelas dan nyata putusannya tidak sesuai dengan fakta dipersidangan dan bukti dilapangan," cetus Dolsani yang pernah menjabat Ketua PWI Siak periode 2014 S/d 2017 ini.

Oleh karenanya, tambahnya selaku kuasa hukum Penggugat, kami telah membuat laporan pengaduan ke Komisi Yudisial pada tanggal 07 Desember 2022 yaitu laporan konsultasi dan pada tgl 29 Desember 2022 menyerahkan berkas salinan putusan. (Rilis)

Berita Terkait

Penemuan Dua Mayat Laki-laki Dibagansiapiapi Masih Misteri

Kapolsek Pujud: Tersangka Pemerkosa dan Bunuh Anak Dibawah Umur Terancam 20th Panjara

Oknum Camat dan Kades di Palika Rohil di Laporkan ke Polda Riau, ini kasusnya...

Kapolres Rohil, Adi Wuryanto: Ponpes Sasaran Strategis Masuknya Ajaran Radikalisme

GNPK RI Ingatkan Mantan Pejabat Rohil Kembalikan Mobil Dinas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

6

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

7

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

8

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

9

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

10

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan