MENU TUTUP

Jual Sabu, Buruh Cuci Diamankan Polres Rohil

Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:23:24 WIB
Jual Sabu, Buruh Cuci Diamankan Polres Rohil

Rohil, wawasanriau -- Atik (50) yang merupakan seorang buruh cuci, warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan  Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polres Rohil karena miliki puluhan gram sabu-sabu.

Atik diamankan Polres Rohil pada Senin 21 Oktober 2019 yang lalu sekitar pukul 22.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP M Mustopa melalui humas Polres, Rabu (23|10|2019)  menyebutkan, penangkapan tersangka Atik bermula saat pihaknya mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa disekitar Dusun Simpang Pujud  Kepenghuluan Bahtera Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Mendapat informasi tersebut lanjutnya, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani  memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

"Pada hari senin tanggal 21 Oktober 2019 sekira Jam 22.30 Wib dilakukan penggerebekan terhadap terlapor yang sedang berada di dalam rumahnya dan ditemukan barang bukti,"katanya

Adapun barang bukti yang  ditemukan tambahnya, berupa empat paket ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dan uang tunai sebanyak Rp. 300.000.

Selanjutnya katanya lagi, dilakukan penggeledahan di sekitar rumah terlapor dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastic merk Mister Bebeto warna merah yang berisi satu bungkusan plastic warna hitam yang didalamnya terdapat satu paket ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu buah tabung bedak.

"Berat Kotor barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 60,52 Gram. Kemudian terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,"pungkasnya.

Berita Terkait

Tuntutan JPU Kabur, PH Minta Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak

Merajalela, Bupati Rohil Minta Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bagansiapiapi

Polda Riau Usut Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rohil Terkesan Jalan Ditempat

Banwaslu Rohil Ingatkan Pelaku Pengrusakan APK Caleg Dapat Dipidana

Polisi Bangko Patroli Titik Api di Areal HPH PT DRT

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran