MENU TUTUP

Yusjar Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan

Selasa, 03 Januari 2023 | 11:35:47 WIB
Yusjar Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan

Bangkinang Kota(WRC) -Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar masa Bhakti 2023 - 2027 Resmi di Lantik oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si. 

Pelantikan ini diawali dengan pembacaan naskah SK pelantikan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM tertanggal 02 Januari 2022, dilanjutkan dengan Pengucapan sumpah dan pengukuhan , penandatangan berita acara Naskah Pelantikan dan pemasangan tanda jabatan sebagai kepala desa. 

Pengambilan sumpah Jabatan dan pelantikan jabatan Yusjar sebagai kepala desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar masa Bhakti 2023 - 2027 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Selasa, 03/01/23

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Keputusan Pj. Bupati Kampar Nomor 142/2/I/2023 tentang pengesahan dan pengangkatan saudara Yusjar sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar masa Bhakti 2023 - 2027. 

Hadir pada pelantikan ini Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kepala Dinas Pemerintah dan Masyrakat Desa (PMD) Loekmansyah Badoe, Camat Kampar Amri Yudo, mewakili Forkopimda Kampar serta tokoh masyrakat desa Tanjung Rambutan. 

Mewakili Pj Bupati Kampar Dr H. Kamsol, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si menyampaikan pelantikan Kepala Desa ini merupakan hasil 

Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021, ada beberapa desa yang bermasalah dan ada yang telah selesai dan dilantik, dan pelantikan Kepala Desa Tanjung Rambutan merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Nomor 260/B/2022 /PT. TUN tanggal 02 November 2022 dan Berdasarkan Surat Keterangan berkekuatan Hukum tetap (Inkrach) nomor W1. TUN. 6.1864/HK.06/12/2022 tanggal 08 Desember 2022 mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan Bupati Kampar Nomor 140-695/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak bergelombang di Kabupaten Kampar tahun 2021 masa bakti 2021 - 2027. 

Khusus Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar No urut 90 atas nama Dedi Wahyudi, SE dan mewajibkan tergugat untuk menerbitkan Keputusan yang baru yang menetapkan penggugat sebagai sebagai kepala desa Tanjung Rambutan Masa Bakti Tahun 2022 - 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku " Kata Yusri Membacakan Pidato Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol, MM. 

Dan hari ini kita telah melakukan pelantikan Kepala Desa Tanjung Rambutan, ini adalah perjalanan panjang dan terakhir dengan keluarnya surat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan" Katanya lagi. 

Tugas dan tanggung jawab semenjak pelantikan ini akan membawahi seluruh masyrakat yang ada di Tanjung Rambutan, kami mewanti- wanti dan memonitor bahwa tugas Kepala Desa adalah menjalankan pemerintahan pada tingkat desa, Menjaga stabilitas desa, pengayom, semua ini tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat" Kata Yusri lagi. 

Kepada masyarakat kami berpesan kita harus menjaga bersama-sama, saling menghargai, menciptakan kondisi tenang dan sejuk, sehingga pelantikan ini tidak tercoreng" Tambah Yusri. 

Ayomi seluruh masyrakat, tentu tidak semudah yang di bayangkan, didepan sebagai contoh yang di tengah memberi peringatan, dibelakang mengikuti" Pesan Yusri lagi. 

Kami meminta usai dilantik ini tidak ada euforia dalam bentuk apapun setelah pelantikan ini, jangan ada syukuran dan pesta rakyat, karena ini untuk kebaikan kita semua " Kata Yusri. 

Kami mengucapkan selamat Kepada Yusjar sebagai kepala desa jalankan amanah Dengan sebaiknya, dan kepada Isteri mohon dukungan dan dalam suksesnya program TP PKK Desa" Pinta Yusri. (Jhoni)

Berita Terkait

Satpol PP Eksekusi Pedagang Buah Yang Berjualan di Badan Jalan

HUT TNI ke 74, Koramil 05/RM Dapat Kejutan Dari Kapolsek Dan Camat

Gebu Minang Rohil Gelar Doa Bersama Bagi Korban Kerusuhan Wamena

Kadis Disdukcapil Asahan Ngaku e-KTP 6 Kosong

Peringati HUT PGRI, Koramil 05/RM Ikuti Kegiatan Gerak Jalan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran