MENU TUTUP

Sok Jual Sabu "Oknum Satpol PP Asahan Dan Pemilik Warung Jus Ditangkap Polisi"

Jumat, 20 September 2019 | 20:18:54 WIB
Sok Jual Sabu Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan Didalam Rumah Milik Yon

Asahan (Wawasanriau.com)-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Asahan Yon Sadono alias Yon (38) warga Jalan Setia Budi Gang Kelapa No.03 Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur dan pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo (41) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan mutiara linkungan IV Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,ditangkap Satnarkoba Polres Asahan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu Jum'at (20/9/2019) sekira pukul 19.30 wib.

"Tersangka Yon Sadono alias Yon dan Pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo kami tangkap Kamis (19/9/2019) sekira pukul 23.30 wib di depan SMP Negeri 1 tepatnya warung Jus Milik Pelaku Gustomo yang berada di Jalan Madong Lubis Mutiara," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan.

Awalnya Lanjut Antony Lagi,pihak Satnarkoba Polres Asahan mendapat informasi dari salah satu masyarakat yang layak dipercaya bahwa di depan SMP Negeri 1 Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di warung jus milik Gustomo alias Tomo sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat laporan yang sangat berharga itu,Team dari Satnarkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan itu."Pelaku ketahuan Petugas lagi menawarkan Narkotika jenis sabu-sabu,"ucap Antony.

Lanjut Antony lagi,seketika Petugas Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang pelaku tersebut,saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan kertas putih yang berisikan plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu milik Yon Sadono alias Yon,Petugaspun melanjutkan penggeledahan terhadap rumah milik Yon Sadono alias Yon yang didampingi oleh Kepala Lingkungan,didalam rumah milik Yon Petugas menemukan 1 kotak plastik transparan yang berisikan 1 paket kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika sabu-sabu,1buah pipet skop,1buah kaca pirek terpasang kompeng warna merah dan 1 unit Timbangan elektrik,"tutur Antony.

Saat dilakukan interogasi,Yon Sadono mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya yang dia peroleh dari pria bernama Aji Pendek Gang Tomat Kota Tanjung Balai.Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah berada di ruangan Satnarkoba Polres Asahan guna proses lidik/sidik dan pengembangan lanjut,"akhir Antony.(Gobel)

Berita Terkait

Berusaha Kabur Dari Polisi "Bandar Sabu Tanjungbalai Kenak Ditembak"

4 Fakta Barracuda Polisi Tabrak Mahasiswa saat Bentrok di Makassar

Bupati Rohil Afrizal Sintong Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Pilot Garuda yang Angkut Harley Ari Askhara, Suami Iis Dahlia

Bupati Rohil Kembali Lantik Dua Penghulu Hasil Pilpeng Serentak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS