MENU TUTUP

Sok Jual Sabu "Oknum Satpol PP Asahan Dan Pemilik Warung Jus Ditangkap Polisi"

Jumat, 20 September 2019 | 20:18:54 WIB
Sok Jual Sabu Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan Didalam Rumah Milik Yon

Asahan (Wawasanriau.com)-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Asahan Yon Sadono alias Yon (38) warga Jalan Setia Budi Gang Kelapa No.03 Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur dan pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo (41) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan mutiara linkungan IV Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,ditangkap Satnarkoba Polres Asahan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu Jum'at (20/9/2019) sekira pukul 19.30 wib.

"Tersangka Yon Sadono alias Yon dan Pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo kami tangkap Kamis (19/9/2019) sekira pukul 23.30 wib di depan SMP Negeri 1 tepatnya warung Jus Milik Pelaku Gustomo yang berada di Jalan Madong Lubis Mutiara," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan.

Awalnya Lanjut Antony Lagi,pihak Satnarkoba Polres Asahan mendapat informasi dari salah satu masyarakat yang layak dipercaya bahwa di depan SMP Negeri 1 Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di warung jus milik Gustomo alias Tomo sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat laporan yang sangat berharga itu,Team dari Satnarkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan itu."Pelaku ketahuan Petugas lagi menawarkan Narkotika jenis sabu-sabu,"ucap Antony.

Lanjut Antony lagi,seketika Petugas Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang pelaku tersebut,saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan kertas putih yang berisikan plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu milik Yon Sadono alias Yon,Petugaspun melanjutkan penggeledahan terhadap rumah milik Yon Sadono alias Yon yang didampingi oleh Kepala Lingkungan,didalam rumah milik Yon Petugas menemukan 1 kotak plastik transparan yang berisikan 1 paket kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika sabu-sabu,1buah pipet skop,1buah kaca pirek terpasang kompeng warna merah dan 1 unit Timbangan elektrik,"tutur Antony.

Saat dilakukan interogasi,Yon Sadono mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya yang dia peroleh dari pria bernama Aji Pendek Gang Tomat Kota Tanjung Balai.Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah berada di ruangan Satnarkoba Polres Asahan guna proses lidik/sidik dan pengembangan lanjut,"akhir Antony.(Gobel)

Berita Terkait

Waw..!! Pengadaan Tempat Tidur Rumdis Ketua DPRD Rohil Seharga Mobil

Tim Paus Polres Asahn Kunyah 3 Pria Pemakai Ganja

Dandim 0321|Rohil Ziarah Dan Tabur Bunga Dimakam Pahlawan

Presiden Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapsel

Puskesmas Bangko Jaya Periksa Kesehatan Tim Pemadam Karlahut

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat