MENU TUTUP

Sok Jual Sabu "Oknum Satpol PP Asahan Dan Pemilik Warung Jus Ditangkap Polisi"

Jumat, 20 September 2019 | 20:18:54 WIB
Sok Jual Sabu Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan Didalam Rumah Milik Yon

Asahan (Wawasanriau.com)-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Asahan Yon Sadono alias Yon (38) warga Jalan Setia Budi Gang Kelapa No.03 Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur dan pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo (41) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan mutiara linkungan IV Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,ditangkap Satnarkoba Polres Asahan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu Jum'at (20/9/2019) sekira pukul 19.30 wib.

"Tersangka Yon Sadono alias Yon dan Pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo kami tangkap Kamis (19/9/2019) sekira pukul 23.30 wib di depan SMP Negeri 1 tepatnya warung Jus Milik Pelaku Gustomo yang berada di Jalan Madong Lubis Mutiara," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan.

Awalnya Lanjut Antony Lagi,pihak Satnarkoba Polres Asahan mendapat informasi dari salah satu masyarakat yang layak dipercaya bahwa di depan SMP Negeri 1 Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di warung jus milik Gustomo alias Tomo sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat laporan yang sangat berharga itu,Team dari Satnarkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan itu."Pelaku ketahuan Petugas lagi menawarkan Narkotika jenis sabu-sabu,"ucap Antony.

Lanjut Antony lagi,seketika Petugas Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang pelaku tersebut,saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan kertas putih yang berisikan plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu milik Yon Sadono alias Yon,Petugaspun melanjutkan penggeledahan terhadap rumah milik Yon Sadono alias Yon yang didampingi oleh Kepala Lingkungan,didalam rumah milik Yon Petugas menemukan 1 kotak plastik transparan yang berisikan 1 paket kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika sabu-sabu,1buah pipet skop,1buah kaca pirek terpasang kompeng warna merah dan 1 unit Timbangan elektrik,"tutur Antony.

Saat dilakukan interogasi,Yon Sadono mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya yang dia peroleh dari pria bernama Aji Pendek Gang Tomat Kota Tanjung Balai.Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah berada di ruangan Satnarkoba Polres Asahan guna proses lidik/sidik dan pengembangan lanjut,"akhir Antony.(Gobel)

Berita Terkait

Buka Tryout Dan Seminar Akbar Tahun 2024, Bupati Rohil Pinta Siswa Mampu Bersaing

8 Ribu Rumah Warga Dibakar, Bidan Ikut Dokter Tinggalkan Wamena

Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal Gelar Acara Sertijab Dua Kepala Bidang, Mutasi Ke Damkar

Senjata Api Dikirim ke Indonesia dari Tiongkok

Rusmini Ibu yang Kepalanya Diinjak Meneteskan Air Mata Sebelum Meninggal

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan