MENU TUTUP

Sok Jual Sabu "Oknum Satpol PP Asahan Dan Pemilik Warung Jus Ditangkap Polisi"

Jumat, 20 September 2019 | 20:18:54 WIB
Sok Jual Sabu Pelaku Saat Dilakukan Pemeriksaan Didalam Rumah Milik Yon

Asahan (Wawasanriau.com)-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Asahan Yon Sadono alias Yon (38) warga Jalan Setia Budi Gang Kelapa No.03 Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur dan pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo (41) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan mutiara linkungan IV Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,ditangkap Satnarkoba Polres Asahan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu Jum'at (20/9/2019) sekira pukul 19.30 wib.

"Tersangka Yon Sadono alias Yon dan Pemilik warung Jus Gustomo alias Tomo kami tangkap Kamis (19/9/2019) sekira pukul 23.30 wib di depan SMP Negeri 1 tepatnya warung Jus Milik Pelaku Gustomo yang berada di Jalan Madong Lubis Mutiara," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan.

Awalnya Lanjut Antony Lagi,pihak Satnarkoba Polres Asahan mendapat informasi dari salah satu masyarakat yang layak dipercaya bahwa di depan SMP Negeri 1 Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di warung jus milik Gustomo alias Tomo sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat laporan yang sangat berharga itu,Team dari Satnarkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang diinformasikan itu."Pelaku ketahuan Petugas lagi menawarkan Narkotika jenis sabu-sabu,"ucap Antony.

Lanjut Antony lagi,seketika Petugas Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan terhadap 2 orang pelaku tersebut,saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan kertas putih yang berisikan plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu milik Yon Sadono alias Yon,Petugaspun melanjutkan penggeledahan terhadap rumah milik Yon Sadono alias Yon yang didampingi oleh Kepala Lingkungan,didalam rumah milik Yon Petugas menemukan 1 kotak plastik transparan yang berisikan 1 paket kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika sabu-sabu,1buah pipet skop,1buah kaca pirek terpasang kompeng warna merah dan 1 unit Timbangan elektrik,"tutur Antony.

Saat dilakukan interogasi,Yon Sadono mengakui kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya yang dia peroleh dari pria bernama Aji Pendek Gang Tomat Kota Tanjung Balai.Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah berada di ruangan Satnarkoba Polres Asahan guna proses lidik/sidik dan pengembangan lanjut,"akhir Antony.(Gobel)

Berita Terkait

Job Kurniawan Jabat Sekda Rohil

Bawaslu Kampar Jalin Kerjasama dengan PWI Riau

Terbawa Arus, Nelayan Di Rohil Belum Ditemukan

Danramil 05|RM Laksanakan Sosialisasi Karlahut

Mantap ! Pos Yan Meranti Tangkap Penguna Uang Palsu dan Narkoba

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa