MENU TUTUP

Melalui Sidang Paripurna DPRD Rohil, Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023 di Tandatangani

Jumat, 25 November 2022 | 08:36:39 WIB
Melalui Sidang Paripurna DPRD Rohil, Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023 di Tandatangani Pihak Legislatif dan Eksekutif Rohil tanda tangani nota kesepakatan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023
ROKAN HILIR (WRC)  - Melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 ditanda tangani Pemerintah daerah dan DPRD, Kamis (24/11/2022) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohul Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi.
 
Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi tersebut dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Ferry H. Parya, Sekwan Sarman Syahroni, anggota DPRD, Kepala dan sekretaris OPD serta undangan lainnya.
 
Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan, dengan ditanda tanganinya Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 maka pada hakekatnya DPRD dan Pemkab Rohil mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan wewenangnya masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2023 mendatang.
 
" Melalui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang kita sepakati, tentunya kami telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja- belanja yang sifatnya prioritas, wajib dan mengikat," kata Basiran Nur Efendi.
 
Lanjutnya, selain itu kami tetap memperhatikan arahan pemerintah serta memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan peningkatan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur," terangnya.
 
Politisi dari Partai Nasdem ini juga menyampaikan secara umum posisi 
rancangan pendapat, belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
 
Pendapat daerah diperkirakan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
sebesar RP. 2.148.166.099.483 yang terdiri dari PAD sebesar Rp.200.034.060.000 dan pendapat transfer Pemerintah Pusat dan pemerintah propinsi sebesar Rp.1.948.132.039.483.
 
Kemudian untuk belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 2.214.150.000.000 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp.65.983.900.517.
 
Sedangkan untuk pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp. 65.983.900.517 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.
 
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berperan dan berkontribusi dalam penyusunan  KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
 
" Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berperan dank berkontribusi dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini," kata Aftizal Sintong.
 
Lanjutnya, di harapkan kepada seluruh OPD untuk dapat secara efektif mengikuti setiap pembahasan  anggaran antara TAPD dengan tim panggar DPRD Rohil. Sehingga APBD Tahun 2023 dapat kita selesaikan pembahasannya sesuai dengan yang telah ditargetkan," pinta Bupati. (Ir/Zmi)
Berita Terkait

Sore ini,367 JCH Kampar Kloter 4, Akan Diberangkatkan Menuju EHA Pekanbaru

Komisi A DPRD Rohil : Sampai Saat ini Realiasai ADD Masih Minim

DPRD DPRD Rohil Hearing dengan BUMD SPR Bahas Soal Pengelolaan Dana PI

Pansus IV DPRD dengan OPD Rohil Hearing tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Banggar DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan