MENU TUTUP

DPRD Rohil Bersama Pemkab Gelar Paripurna Pengesahan Perda Tentang Himne dan Mars Daerah

Selasa, 19 April 2022 | 11:31:38 WIB
DPRD Rohil Bersama Pemkab Gelar Paripurna Pengesahan Perda Tentang Himne dan Mars Daerah Sidang Paripurna Ranperda Inisiatif DPRd Rohil Tentang Himne dan Mars Daerah
ROKAN HILIR (WRC) -- DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah sekaligus pengambilan keputusan. Setelah melalui tahapan dan waktu yang sangat panjang, akhinya pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, Senin (18/4/2022) sore, Raperda Inisiatif DPRD tentang Himne dan Mars Daerah di sahkan menjadi Perdaturan Daerah (Perda).
 
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi ini, dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong. Pj Sekda Rohil Ferry H Parya, Sekwan berserta staf dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.
 
Abdullah menjelaskan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda ini belum sempat untuk diselesaikan pada masa itu.
 
"Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," jelas Abdullah.
 
Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD tentang Himne dan Mars daerah, Darwis Syam menjelaskan bahwa Himne dan Mars Rokan Hilir yang dicantumkan dalam Ranperda ini diambil dari lirik dan lagu ciptaan seseorang  yang bernama H. Misran Rais (Alm) pada bulan Desember Tahun 1998 dimana Himne dan Mars Rokan Hilir ini dinyanyikan pada saat Mubes Pembentuakan Kabupaten Rokan Hilir yang di gelar di Yayasan Wahidin Jalan Pahlawan Bagansiapiapi pada Tahun 1998. Sosok pencipta lagu Himne dan Mars Rokan Hilir juga merupakan seorang veteran dari pasukan BKR Batalyon II Resimen IV di Bagansiapiapi..Beliau tercatat pernah penjalani pendidikan di Government Scool Tahun 1941 dan menjadi juru rawat pada tahun1944.
 
Disampaikan Darwis Syam bahwa Ranperda tentang Himne dan Mars Rokan Hilir yang akan dibentuk ini merupakan wujud serta bentuk komitmen dan konsistensi  pelaksanaan hak legislasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dibidang legislasi daerah untuk menindak lanjuti amanat PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang lambang daerah.
 
Dari hasil pembahasan pansus ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne daerah. Lirik yang diubah dari kata " kenangan" menjadi "kejayaan". Lirik semula, "Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan" menjadi "Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan".
 
" Selain itu, Judul Ranperda juga diubah sesuai hasil Harmonisasi yang terdapat pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia No. W4.PP.02.02-4976 dan telah disetujui oleh biro hukum Sekretariat Daerah Propinsi Riau dengan hasil fasilitasi yang disampaikan melalui surat Nomor.180/HK/601, semula " Himne dan Mars Rokan Hilir" diubah menjadi " Himne dan Mars Daerah".
 
Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapai nya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta Masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini.
 
Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut dan disahkan menjadi perda.
 
Pada kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif ranperda ini. Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas ranperda ini.
 
"Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi tercipta nya hymne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung didalamnya," ujar Afrizal Sintong.
 
Afrizal menambahkan, setelah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.
 
"Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku," jelas Afrizal.
 
 Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan Almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak cipta nya. Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang masa dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala," pintanya. (ADV/Irw)
Berita Terkait

KPU Kampar Audiensi Dengan Pj.Bupati,untuk persiapkan Kirab pemilu 2024.

Afrizal: Kinerja SKPD Rohil Hanya Berharap DBH

Fraksi PDIP Sorot Keterlambatan Pemda Rohil Sampaikan RAPBDP Tahun 2016

Kondisi Keuangan Rohil Membuat Dilematis, begini kata Ketua Dewan...

Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Balimau Kasai, Pj Bupati Kampar Berhilir dari Tepian Sungai Langgi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Raih Berkah Ramadhan, KONI Rohil Bagikan 500 Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

2

Kominfotiks Rohil Gelar Pertemuan Dengan Puluhan Organisasi Pers, Ini Yang Dibahas

3

Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

4

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

5

DPD PPPI Provinsi Riau Lakukan Audiensi Dengan Pj Walikota Pekanbaru

6

Upaya Pemkab Kampar Tekan Angka Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah Di Bawah Harga Pasar.

7

Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

8

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan

9

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di Provinsi Riau

10

Bupati Rohil Buka Secara Resmi Pasar Ramadhan 1445 H