MENU TUTUP

Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Selasa, 13 September 2022 | 09:23:53 WIB
Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Bangkinang(WRC) - Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK mendistribusikan 3 Unit kendaraan dinas roda 2 kepada perwakilan anggota Polres Kampar, Selasa pagi (13/09/2022).

Penyerahan sepeda motor dinas tersebut digelar dalam apel Distribusi Ranmor R2 Patroli Pelayanan Masyarakat yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Kampar.
Dalam kegiatan apel ini di hadiri oleh Waka Polres Kampar serta PJU Polres Kampar serta di hadiri juga Perwakilan Kapolsek yang menerima Ranmor R2 serta Personil Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK selaku pimpinan apel , dalam amanatnya menyampaikan  bahwa, penggunaan kendaraan dinas harus diperhatikan, seperti memberikan pelayanan Kepolisian prima kepada masyarakat yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan satu bentuk perhatian pimpinan Polri kepada anggotanya di jajaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Seluruh anggota yang telah menggunakan sepeda motor dinas untuk memaksimalkan kegiatan patroli, sambang dan kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah," ujarnya.

Kapolres Kampar juga memerintahkan kepada Kapolsek jajaran untuk melaksanakan pengawasan dalam penggunaan dan perawatan sepeda motor dinas.

Tujuannya kendaraan bisa digunakan dalam waktu yang lama dan maksimal sesuai keinginan pimpinan Polri.

Selain itu, dirinya berharap agar seluruh personil Polres Kampar untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Serta yang paling penting adalah seluruh personil Polres Kampar untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

"Termasuk kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegasnya(jhoni)

Berita Terkait

Awi Tongseng Dituntut Tiga Tahun Penjara dan Denda 773 Juta

Penasehat Hukum Awi Tongseng Hadirkan Ahli Pidana dipersidangan

Polres Rohil Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Lintas Riau - Sumut

Bea Cukai Dumai Tangkap Penumpang Roro Bawa 3Kg Sabu Asal Malaysia

Kuasa Hukum Masyarakat Sebut Pernyataan PT.SSL Dan PT RAPP,Pembohongan Publik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan