MENU TUTUP

Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Selasa, 13 September 2022 | 09:23:53 WIB
Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Bangkinang(WRC) - Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK mendistribusikan 3 Unit kendaraan dinas roda 2 kepada perwakilan anggota Polres Kampar, Selasa pagi (13/09/2022).

Penyerahan sepeda motor dinas tersebut digelar dalam apel Distribusi Ranmor R2 Patroli Pelayanan Masyarakat yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Kampar.
Dalam kegiatan apel ini di hadiri oleh Waka Polres Kampar serta PJU Polres Kampar serta di hadiri juga Perwakilan Kapolsek yang menerima Ranmor R2 serta Personil Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK selaku pimpinan apel , dalam amanatnya menyampaikan  bahwa, penggunaan kendaraan dinas harus diperhatikan, seperti memberikan pelayanan Kepolisian prima kepada masyarakat yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan satu bentuk perhatian pimpinan Polri kepada anggotanya di jajaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Seluruh anggota yang telah menggunakan sepeda motor dinas untuk memaksimalkan kegiatan patroli, sambang dan kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah," ujarnya.

Kapolres Kampar juga memerintahkan kepada Kapolsek jajaran untuk melaksanakan pengawasan dalam penggunaan dan perawatan sepeda motor dinas.

Tujuannya kendaraan bisa digunakan dalam waktu yang lama dan maksimal sesuai keinginan pimpinan Polri.

Selain itu, dirinya berharap agar seluruh personil Polres Kampar untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Serta yang paling penting adalah seluruh personil Polres Kampar untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

"Termasuk kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegasnya(jhoni)

Berita Terkait

Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Diduga Polres Rohil Tangkap Faigizaro Zega Tidak Beralasan Hukum

Heboh..!! Mayat Wanita Ditemukan Penjerat Biawak di Parit 4 Bagansiapiapi

KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Dumai Zul As

Sekretaris PUPR Resmi Dilaporkan, PJID Nusantara Akan Turun Aksi di Kantor Bupati

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS