MENU TUTUP
Pendapatan Daerah Diperkirakan 2.184 Triliun

Penyampaian Nota Keuangan APBD Rohil 2016

Kamis, 17 Desember 2015 | 10:42:35 WIB
Penyampaian Nota Keuangan APBD Rohil 2016 ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil tahun 2016, diasumsikan sebesar Rp2.184 trilun lebih. Pendapatan itu diperoleh dari pajak, retribusi, DBH dan SDA.

Dari asumsi dasar itu didapat yakni belanja daerah diantaranya belanja tidak langsung asumsinya Rp1.404 triliun lebih, belanja langsung asumainya Rp1.804 triliun lebih. Sedangkan, pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp719 miliar dengan pengeluaran daerah diasumsikan Rp26 miliar lebih.

Demikian disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, dalam sidang paripurna penyampaian keuangan dan APBD 2016, di ruang rapat Kantor DPRD Rohil, Rabu (16/12/2015).

Agenda paripurna nota keuangan yang dibuka Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim, Sekretaris DPRD Rohil, Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, disebutkan bahwa kondisi perekonomian masyarakat dari tahun 2014 mengalami percepatan 4.01 persen dibandingkan sebelumnya 2.49 persen tahun 2013. Kemudian, tahun 2014 pertumbuhan perekonomian fisik mengalami kenaikan signifikan 12.42 persen

Selanjutnya, perekonomian makro di Kabupaten Rohil secara nasional masih mampu beekembang, dipastikan produksi perekonomian tahun 2016, akan lebih baik kedepan.

"Kita masih tergantung pada DBH, dan harus diantisipasi dengan mencari disektor Sumber daya alam (SDA) yang belum dikelola secara maksimal," ungkap bupati.

Namun, pemerintah daerah berupaya mengatasi hambatan dan tantangan dengan mewujudkan pertumbuhan perekonomian melalui perkebunan, pertanian dan perikanan. Pemda sendiri bersifat fasilitator dalam mendorong percepatan perekonomian, tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.

Bupati menambahkan, dalam membangun kemandirian, pemerintah daerah berupaya menambah alokasi daerah, retribusi daerah dengan tidak membebani dunia usaha, namun hendaknya tetap memperhatikan azas kemandirian perekonomian, pemkab sendiri tetap berkomitmen meningkatkan kinerja secara menyeluruh memperhatikan desentralisasi fiskal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, mengatakan kebijakan umum anggaran merupakan anggaran fiskal, dan RPBD dan nota keuangan menjadi wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka.

Sementara, fungsi APBD merupakan otorisasi daerah, perencanaan dan administrasi. APBD memuat segala kebijakan, pendapatan daerah dalam 1 tahun, dengan melihat perkenbangan kemasyarakatan baik jangka panjang, menengah dalam rencana kerja daerah.(Rafi)

Berita Terkait

Ketua DPRD Rohil, Maston: Beradaptasi Dengan Tujuan Perbaikan Ekonomi

Bupati Rohil Minta Penyusunan APBD 2024 Harus Betul Keinginan Masyarakat

PT Musim Mas Abaikan MoU dengan Pemkab Siak

Berlangsung Khidmat, Bupati Rohil Hadiri Upacara Malam Renungan Suci

Bupati Rohil Tinjau Beberapa Ruas Jalan Terdampak Banjir dan Lumpur di Kota Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran