MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Dua Orang Pelaku Curat

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:29:33 WIB
Polsek Bangko Amankan Dua Orang Pelaku Curat

Rohil - Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang diamankan oleh unit Reskrim polsek bangko setelah mendapatkan laporan  dari korban bahwa barang barang di ruko berupa AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin  cctv milik korban telah di curi orang.

Plh Kapolsek Bangko AKP Evi Hermanto,SH Selasa (21/6/2022) malam menerangkan bahwa, setelah mendapatkan laporan dengan dipimpin oleh Panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.trk.MM personil unit reskrim  melakukan penyelidikan.

Tidak lebih dari 24 jam lanjutnya, penyelidikan membuahkan hasil, didapat informasi bahwa  pelaku yang diketahui bernama  RSF alias Leman bekerja sebagai juru parkir sedang berada di Jalan pelabuhan baru kelurahan bagan barat kecamatan bangko tepat nya  di ruko kosong belakang Warnet sungai garam.

Secepatnya tim yang dipimpin panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.trk.MM segera menuju TKP dan pada saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku RSF alias leman, kedatangan tim opsnal polsek bangko diketahui oleh pelaku.

"Kemudian pelaku RSF alias leman mencoba melarikan diri namun telah dikepung oleh tim opsnal polsek bangko," jelasnya. 

Setelah di diamankan, pelaku RSF alias leman mengatakan bahwa pelaku YP Alias Oyon berada di rumah orang tuanya. Tidak membuang waktu, tim opsnal polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Ryan Eka Setiawan,Strk.MM langsung mengamankan pelaku YP alias Oyon yang diketahui merupakan seorang PNS.

"Setelah dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali di tempat yang sama," paparnya. 

Plh Kapolsek bangko juga menerangkan bahwa kedua pelaku merupakan resedivis dimana pelaku yang belakangan diketahui sehari hari bekerja sebagai PNS dan juru parkir mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali ditempat yang sama

Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 1 unit AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin  cctv. Sementara kerugian korban mencapai Rp. 40 juta.

"Dari Hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan Methamphetamine dan amphetamine, saat ini pelaku dan barang bukti telah di tangani oleh unit reskrim polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(zmi)

Berita Terkait

Musnahkan Barang Bukti, Kasat Narkoba Rohil Blender Sabu 155,26 Gram

Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

Kapolres Dumai Bersama Ketua Bhayangkari dan Rombongan Kunker ke Polsek Medang Kampai

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Teror Molotov Kembali Meletus di Pekanbaru, Mobil Warga Tenayan Ludes Terbakar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa