MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Dua Orang Pelaku Curat

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:29:33 WIB
Polsek Bangko Amankan Dua Orang Pelaku Curat

Rohil - Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang diamankan oleh unit Reskrim polsek bangko setelah mendapatkan laporan  dari korban bahwa barang barang di ruko berupa AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin  cctv milik korban telah di curi orang.

Plh Kapolsek Bangko AKP Evi Hermanto,SH Selasa (21/6/2022) malam menerangkan bahwa, setelah mendapatkan laporan dengan dipimpin oleh Panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.trk.MM personil unit reskrim  melakukan penyelidikan.

Tidak lebih dari 24 jam lanjutnya, penyelidikan membuahkan hasil, didapat informasi bahwa  pelaku yang diketahui bernama  RSF alias Leman bekerja sebagai juru parkir sedang berada di Jalan pelabuhan baru kelurahan bagan barat kecamatan bangko tepat nya  di ruko kosong belakang Warnet sungai garam.

Secepatnya tim yang dipimpin panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.trk.MM segera menuju TKP dan pada saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku RSF alias leman, kedatangan tim opsnal polsek bangko diketahui oleh pelaku.

"Kemudian pelaku RSF alias leman mencoba melarikan diri namun telah dikepung oleh tim opsnal polsek bangko," jelasnya. 

Setelah di diamankan, pelaku RSF alias leman mengatakan bahwa pelaku YP Alias Oyon berada di rumah orang tuanya. Tidak membuang waktu, tim opsnal polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Ryan Eka Setiawan,Strk.MM langsung mengamankan pelaku YP alias Oyon yang diketahui merupakan seorang PNS.

"Setelah dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali di tempat yang sama," paparnya. 

Plh Kapolsek bangko juga menerangkan bahwa kedua pelaku merupakan resedivis dimana pelaku yang belakangan diketahui sehari hari bekerja sebagai PNS dan juru parkir mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali ditempat yang sama

Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 1 unit AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin  cctv. Sementara kerugian korban mencapai Rp. 40 juta.

"Dari Hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan Methamphetamine dan amphetamine, saat ini pelaku dan barang bukti telah di tangani oleh unit reskrim polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(zmi)

Berita Terkait

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Gudang Ubur -Ubur Roboh, Tujuh Korban Dirawat Intensif di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi

Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud

Polsek Panipahan Bekuk IRT Pengedar Sabu-sabu

Diduga Dibilang Binatang Tidak Bermoral, Mahasiswa Riau Polisikan Rektor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

2

Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil

3

Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 Berkibar Di Kecamatan Tambang

4

Didukung 25 Cabor, Samsuri Daftarkan Diri Sebagai Ketua Umum Koni Kabupaten Rohil

5

Bupati Rohil Minta Juara Finalis Bujang Dara Diberi Beasiswa

6

Daging Qurban bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Indonesia dan Dunia

7

Buruan Daftar, Turnamen Mobillegend Bupati Cup 2023 Segera Digelar

8

Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Polres Rohil Tangkap Oknum PNS dan Tiga Rekanan

9

Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara

10

Bupati Rohil Resmikan Pembangunan Jalan di Pulau Halang