MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Dua Orang Pelaku Curat

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:29:33 WIB
Polsek Bangko Amankan Dua Orang Pelaku Curat

Rohil - Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. 

Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang diamankan oleh unit Reskrim polsek bangko setelah mendapatkan laporan  dari korban bahwa barang barang di ruko berupa AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin  cctv milik korban telah di curi orang.

Plh Kapolsek Bangko AKP Evi Hermanto,SH Selasa (21/6/2022) malam menerangkan bahwa, setelah mendapatkan laporan dengan dipimpin oleh Panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.trk.MM personil unit reskrim  melakukan penyelidikan.

Tidak lebih dari 24 jam lanjutnya, penyelidikan membuahkan hasil, didapat informasi bahwa  pelaku yang diketahui bernama  RSF alias Leman bekerja sebagai juru parkir sedang berada di Jalan pelabuhan baru kelurahan bagan barat kecamatan bangko tepat nya  di ruko kosong belakang Warnet sungai garam.

Secepatnya tim yang dipimpin panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.trk.MM segera menuju TKP dan pada saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku RSF alias leman, kedatangan tim opsnal polsek bangko diketahui oleh pelaku.

"Kemudian pelaku RSF alias leman mencoba melarikan diri namun telah dikepung oleh tim opsnal polsek bangko," jelasnya. 

Setelah di diamankan, pelaku RSF alias leman mengatakan bahwa pelaku YP Alias Oyon berada di rumah orang tuanya. Tidak membuang waktu, tim opsnal polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Ryan Eka Setiawan,Strk.MM langsung mengamankan pelaku YP alias Oyon yang diketahui merupakan seorang PNS.

"Setelah dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali di tempat yang sama," paparnya. 

Plh Kapolsek bangko juga menerangkan bahwa kedua pelaku merupakan resedivis dimana pelaku yang belakangan diketahui sehari hari bekerja sebagai PNS dan juru parkir mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali ditempat yang sama

Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 1 unit AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin  cctv. Sementara kerugian korban mencapai Rp. 40 juta.

"Dari Hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan Methamphetamine dan amphetamine, saat ini pelaku dan barang bukti telah di tangani oleh unit reskrim polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(zmi)

Berita Terkait

Kapolres Dumai Bersama Ketua Bhayangkari Kunker ke Polsek Dumai Barat & Dumai Kota

Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan

Kejari Rohil Eksekusi Terdakwa Pemalsuan Surat

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polsek Bangko Lakukan Ajangsana Kepurnawirawan

Komisaris Dan Direktur PT Bumi Alam Riau Gugat Perbuatan Wanprestasi Terhadap Syafril

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan