MENU TUTUP

Pj Bupati Kampar Minta UKPBJ Bekerja Profesional dan Bebas Intervensi

Minggu, 12 Juni 2022 | 20:00:40 WIB
Pj Bupati Kampar Minta UKPBJ Bekerja Profesional dan Bebas Intervensi

Bangkinang - Guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bermutu dan berkualitas, UKPBJ Kabupaten Kampar diharapkan dapat bekerja secara profesional. Penjabat Bupati Kampar menegaskan, bahwa tidak ada intervensi dari Kepala daerah terhadap kinerja UKPBJ. Karena kinerja UKPBJ tidak ada hubungannya dengan kinerja pemerintahan.

Penjabat Bupati Kampar, DR. H. Kamsol, MM kepada wartawan, (11/06/22) di Bangkinang mengatakan,bahwa Penjabat Bupati Kampar tidak ada memberikan intervensi kepada kinerja UKPBJ. Jika ada pihak yang menjual nama penjabat bupati Kampar, baik atas nama keluarga, orang-orang dekat atau orang yang berada di sekeliling dirinya, itu merupakan tindakan yang tidak benar. UKPBJ Kampar diharapkan tidak mempercayai pengakuan dari orang-orang yang menjual nama saya", ungkap Kamsol.

Melalui wartawan Kamsol mengatakan, bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kabupaten Kampar diharapkan bisa bekerja secara baik dan profesional. Dalam bekerja, UKPBJ Kampar diharapkan berpedoman kepada Perpres dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kamsol menjamin dirinya tidak memberikan intervensi kepada kinerja UKPBJ. Kamsol juga menegaskan, jika ada pihak yang menjual namanya secara langsung, atau atas nama keluarga, maupun orang-orang terdekatnya, pihak UKPBJ silahkan melaporkan orang tersebut kepada dirinya. Karena diyakini, intervensi seperti itu tidak benar adanya, ungkap Kamsol.

Melalui media Kamsol juga menghimbau kepada rekanan, agar bisa bekerja dan bersaing secara sehat dan profesional. Jangan sampai menjual nama-nama orang yang bisa merusak sistem pelaksanaan pelelangan barang dan jasa, ungkap Kamsol.

Kamsol juga manambahkan, bagi rekanan yang ingin mengikuti proses pelelangan, silahkan menawar sesuai dengan kondisi pekerjaan yang ada. Jangan asal tawar yang bisa merusak mutu dan kualitas pekerjaan.

Kamsol juga menegaskan, kita tidak inginkan ada pekerjaan yang tidak selesai sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. "Jangan karena salah tawar, pekerjaan tidak selesai, dan dapat merugikan pemerintah, karena  menghambat pembangunan daerah dan mengganggu kesejahteraan masyarakat, ungkap Kamsol.

Kamsol menambahkan, kinerja UKPBJ yang baik dan profesional, dan didukung dengan kinerja rekanan yang sehat dan profesional, maka akan menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan berkualitas. Sehingga terwujudnya pembangunan yang baik dan tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar, ungkap Kamsol.(Joni)

Berita Terkait

Polres Rohil Ulurkan Tangan Bantu Bocah Penderita Tumor Mata

Bupati Rohil Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Ikhlas Bagansiapiapi

Tahap Pengumuman DPS, Bawaslu Kota Dumai Menghimbau Masyarakat Aktif Mengecek Hak Pilihnya

Camat TPTM Rohil Buka Seminar Peran Pemuda Dalam Mengembangkan UMKM

Pemkab Rohil Akan Perluas Bangunan SMU Negeri 1 Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin