MENU TUTUP

AMPB Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Kejati Riau, Ada apa?

Jumat, 18 Maret 2022 | 13:23:59 WIB
AMPB Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Kejati Riau, Ada apa?

PEKANBARU -Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi damai di kantor Kejati Riau untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan pembunuhan keji Alm Yusuf yang diduga dilakukan oleh wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho. 

Aksi damai yang dilakukan oleh AMPB ini juga berbarengan dengan aksi damai yang dilakukan oleh AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) di gedung kantor Kejati Riau. Kamis, (17/03/2022)

Cecep Pernama Galih mengatakan, aksi damai hari ini, lanjutan dari aksi kemarin. Yang dimana untuk meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Riau dan Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan pembunuhan seorang bayi yang berumur 2 bulan bernama Yusuf Ramadhan yang diduga dibunuh oleh Agung Nugroho.

" Kami meminta bapak Kejati Riau dan Kepolsian untuk mengungkap tuntas 3 (tiga) kasus dari wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang telah menyalahgunakan jabatannya dengan dugaan kami melakukan korupsi Alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar Tahun Anggaran 2020/2021. Kemudian yang kedua, kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus pembunuhan keji Alm. Yusuf yang berumur 2 bulan anak dari hasil hubungan gelapnya dengan Gisella yang saat ini berada di Jakarta. Dan yang terkahir, kami meminta penegak hukum untuk usut kasus dari Agung Nugroho dengan menjebloskan Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan cara menjebak dan menitipkan narkoba kedalam mobilnya Gisella," kata Cecep, Kamis, (17/03/2022)

Jika tuntutan dan pernyataan sikap kami ini tidak digubris oleh Kejati Riau, Cecep menegaskan akan mengungkap kasus dugaan korupsi dari Kepala Kejati Riau, Djaja Subagja yang diduga menerima suap proyek Miliaran rupiah dari PT. HASRAT TATA JAYA

" Kami akan bongkar kasus Bapak Kejati Riau, Djaja Subagja yang diduga menerima suap proyek dari PT. HASRAT TATA JAYA miliaran rupiah mengenai pembangunan jalan batas sumbar dan akan melaporkan hal tersebut ke Kejagung RI untuk mencopot Bapak Djaja Subagja dari posisinya saat ini jika kasus dari Agung Nugroho tidak diungkap sampai tuntas,". Ucap Cecep tegas.

Cecep meminta aparat hukum bekerja secara Profesional. Karena, 3 kasus dari Agung Nugroho sudah mencederai dan melukai hari masyarakat. Mulai dari dugaan korupsi alkes dan obat kadaluarsa RSUD Kampar, membunuh bayinya umur 2 bulan. Dan menjebak Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan menaruh narkoba ke mobilnya. Sambungnya

Dikatakan Cecep, khusus untuk kasus Alm Yusuf, dirinya menduga keluarga Agung Nugroho terlibat atas kematiannya. Karena menurutnya, hubungan Agung dengan Gisella selaku suami istri tidak direstui oleh keluarga Agung Nugroho dan buku nikah mereka tidak terdaftar atau palsu.

" Mama dan abangnya mungkin malu atas kelahiran Yusuf (Alm). Jadi, namanya juga anak bayi jika tidak diberi makan maka akan koma. Makanya, Yusuf (Alm) dilarikan kerumah sakit dan sampai dirumah sakit dicabutlah impus nya, sehingga nyawa Yusuf (Alm) tidak tertolong,". Katanya. 

"Jadi jika Kejati Riau dan Kepolisian tidak mengungkap kasus dari Agung Nugroho. Maka kami akan mendamlingi Gisella dan akan melaporkan hal ini ke Kejagung dan Mabes Polri," lantangnya lagi.

Secara terpisah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (17/3/2022) malam belum menanggapi.

" Fitnah", jawab seseorang yang diduga bernama Agung Nugroho saat dikonfirmasi. Apakah nomor telp seluler (HP) 08123997XXXX yang juga merupakan nomor pesan mesengger WhatsApp Pribadinya benar nomor dirinya?.Kamis (17/03/2022)

Dan saat dipertanyakan akan informasi tersebut diatas, yang disampaikan kepada dirinya yang diduga bernama Agung Nugroho hingga berita ini publikasikan dirinya tidak memberi jawaban apapun alias bungkam diam. (Ismail Sarlata)

Berita Terkait

Polsek Bangko Gelar Rekontruksi Pembunuhan Nelayan

Polsek Panipahan Bersama Bhayangkari Ranting Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Mencari Keadilan, Sukarno Harus Menjalani Proses Pidana. Sebelumnya 3 Oknum DPRD Terlapor

Personil Polsek Bangko Tandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba

Kejari Rohil Teliti Berkas Tersangka Korupsi Proyek Danau Buatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan